Fakta Kasus Penipuan yang Rugikan Putri Arab Saudi, Terungkap Kedua Pelaku Diduga Ibu dan Anak - News
News - Putri Kerajaan Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, menjadi korban penipuan oleh dua orang warga negara Indonesia (WNI).
Penipuan itu terkait pembangunan vila dan pengadaan lahan di Bali, Indonesia.
Total kerugian Putri Lolowah sekitar Rp 512 miliar.
Kasus penipuan tersebut awalnya dilaporkan oleh pihak kuasa hukum Putri Lolowah pada Mei 2019.
Setelah melakukan penelusuran, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka, yaitu EAH dan EMC.
Berikut perkembangan kasus tersebut yang dirangkum Kompas.com:
1. Satu penipu masih buron
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap EAH di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Sementara itu, tersangka EMC masih diburu oleh aparat.
"Dari dua tersangka ini, tersangka EA sudah ditangkap dan resmi dilakukan penahanan hari ini."
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>
Terkini Lainnya
Putri Kerajaan Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, menjadi korban penipuan oleh dua orang warga negara Indonesia (WNI)
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara