Modus Para Penjahat Bobol Rekening Nasabah: Jual Beli Data hingga Duplikasi No Telepon Korban - News
News -- Sosok oknum bank yang terjerat kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang, Hendri menuturkan kesaksiannya.
Kesaksian itu diungkap Hendri setelah dirinya diamankan oleh pihak kepolisian.
Dilansir TribunJakarta.com dari kanal YouTube Talkshow Tv One pada Selasa (11/2), Hendri memaparkan awal dirinya terjerat kasus pembobolan rekening.
Pria berusia 24 tahun itu mengaku, terjerat kasus pembobolan rekening karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan.
Rencananya, penghasilan tambahan itu akan dikumpulkan Hendri untuk membeli mobil.
"Supaya dapat tambahan modal karena saya ingin mengambil motor dan mobil," tegas Hendri.
Hendri menegaskan, penghasilannya menjadi karyawan bank selama ini belum mencukupi untuk membeli kendaraan tersebut.
"Untuk beli mobil Rush," aku Hendri.
Baca: CumaLulusan Kelas 2 SD, Begini Pengakuan Otak Pembobol Rekening: Kerjaannya Mudah
Baca: Cerita Ilham Bintang Pantau Kasus Pembobolan Bank yang Menimpanya Lewat Rekaman CCTV
Mendengar pengakuan Hendri, Balques Manurung sang pembawa acara mempertanyakan keuntungan yang didapatkan Hendri.
"Keuntungan Rp 500 juta, oknum perbankan?" tanya Balques Manurung.
"Iya," tegas Hendri.
"Bank sama sekali gak tahu?" cecar Balques Manurung.
"Belum," beber Hendri.
Lebih lanjut, Hendri menceritakan cara kerja kasus pembobolan rekening itu ketika Desar memberikan data kepadanya berupa nama dan tanggal lahir.
Terkini Lainnya
Hendri berperan menjual data nasabah menggunakan Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Desar.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Lanjutkan Silaturahmi Kebangsaan, Pimpinan MPR RI Temui Ketua Wantimpres Wiranto
Ujian Dinas Tingkat I PNS: Materi, Jumlah Soal, dan Passing Grade
Imbas Pemecatan Hasyim, KPU-Bawaslu Didorong Memuat Eksplisit Aturan Kejahatan Seksual di Kode Etik
Video Respons Jokowi soal Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Wanita
Tiba di Sekolah Partai, Megawati Bakal Pimpin Sumpah Perpanjangan Masa Bakti DPP PDIP