Geledah 2 Rumah Anggota DPRD Tulungagung, KPK Nihil Hasil - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah anggota DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (18/2/2020).
Penggeledahan berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018 yang menjerat eks Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, tim tidak mengangkut barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini.
"Penyidik tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan perkara," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Baca: Muannas Alaidid Laporkan Alfian Tanjung ke Bareskrim Terkait Pernyataan Rezim Komunis di Medsos
"Adalah hal biasa ketika proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang diperlukan terkait perkara sehingga kemudian penggeledahan dapat dilakukan pada tempat-tempat lain," imbuhnya.
Dikutip dari Tribun Jatim, dua rumah yang digeledah KPK adalah milik politisi PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
Keduanya adalah Suharminto yang rumahnya berada di Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru.
Dia anggota DPRD Tulungagung dari PDI Perjuangan, adik kandung Supriyono, mantan ketua DPRD Tulungagung yang ditahan KPK.
Sedangkan satunya adalah rumah Kambali, anggota DPRD Tulungagung dari Partai Hanura yang berada di Perumahan Sobontoro Indah, Kecamatan Boyolangu.
Pada periode sebelumnya Kambali menjabat sebagai wakil ketua DPRD Tulungagung.
Tim datang masing-masing dengan dua mobil, sekitar pukul 10.30 WIB.
Sekitar 20 menit tim KPK tiba, Kambali pulang.
Baca: ICW Sebut Selama Januari 2020 KPK Hanya Tangani 2 Kasus Korupsi
Pagar depan dan pagar dalam kemudian ditutup. Sejumlah orang di dalam rumah Kambali juga diminta keluar.
Terkini Lainnya
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah anggota DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (18/2/2020).
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hotman Paris Bilang Pegi Setiawan masih Berpeluang Ditahan Polda Jabar, Begini Penjelasan Lengkapnya
Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Dihadiri 132 Anggota Dewan
Hari Ini Upaya Terakhir Eks Mentan SYL Bela Diri di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Pegi Ungkap Kronologi Salah Tangkap oleh Polda Jabar, Ucapan Polisi hingga Tak Ada Surat Penangkapan
Pegi Cerita Pengalamannya saat di Tahanan: Awalnya Dicemooh, Berjalannya Waktu pada Baik Sama Saya