Donald Trump Cabut Indonesia dari Daftar Negara Berkembang, Ini Alasan dan Dampak Bagi RI - News
News - Beberapa waktu lalu, Amerika Serikat (AS) melalui Kantor Perwakilan Perdaganagan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang.
Hal tersebut menandakan Indonesia ditempatkan Amerika Serikat sebagai negara maju.
Melansir Kontan.co.id, Minggu (23/2/2020), Amerika Serikat (AS) resmi mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang atau Developing and Least-Developed Countries (LGDCs) sejak 10 Februari 2020.
Melansir Business Insider lewat Kompas.com, pemerintah Donald Trump mengeluarkan kebijakan ini untuk mengurangi jumlah negara yang selama ini dianggap mendapatkan perlakuan istimewa.
![Donald Trump Menjadi Presiden Ketiga yang Dimakzulkan dalam Sejarah Amerika Serikat. Ia Dimakzulkan DPR atas Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/donald-trump-menjadi-presiden-ketiga-yang-dimakzulkan.jpg)
Pada sektor perdagangan, menyandang status negara berkembang memang menguntungkan.
Hal ini karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke AS mendapat bea masuk lebih rendah jika dibandingkan dengan komoditas negara maju.
Aturan memberi perlakuan istimewa pada negara berkembang untuk membantu keluar dari kemiskinan.
Melansir South China Morning Post melalui Kompas.com, tujuan disusutkannya daftar internal negara berkembang untuk menurunkan batasan yang mendorong investigasi AS apakah suatu negara mengancam industri AS dengan subsidi ekspor yang tidak adil.
Menurut USTR, pedoman yang dibuat pada 1988 terkait metodologi negara berkembang untuk investigasi tarif perdagangan sudah usang dan perlu direvisi.
Menurutnya, pembaruan ini merupakan langkah penting kebijakan AS terkait negara-negara berkembang yang sudah berlangsung dua dekade.
Kebijakan tersebut membuat negara-negara berkembang bisa dikenakan tarif lebih tinggi atas komoditas yang dikirim ke AS.
Baca: Maksud Terselubung Amerika Serikat di Balik Keluarnya Indonesia dari Daftar Negara Berkembang
Baca: Presiden Iran Yakin Amerika Serikat Ogah Perang Lawan Iran, Ini Alasannya
Indonesia tidak sendiri, terdapat 24 negara lainnya yang dicoret AS dari daftar negara berkembang.
Negara-negara tersebut yakni Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, dan Indonesia.
Kemudian Kazakhstan, Republik Kirgis Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, dan China.
Terkini Lainnya
Pemerintah Donald Trump Amerika Serikat (AS) resmi mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang sejak 10 Februari 2020 berdampak pada ekspor
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tangis Dedi Mulyadi Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal, Ungkap Penderitaan Eks Terpidana Kasus Vina
4 Pernyataan Iptu Rudiana setelah 'Menghilang': Ngaku Siap Disumpah, Tak Masalah Makam Eky Dibongkar
Satgas Judi Online Diapresiasi tapi Jangan Berpuas Diri, DPR: Masih Butuh 'Extra Effort'
PKB Buka-bukaan, Sayangkan PBNU Tak Punya Etika Keulamaan dan Gila Hormat
Respons Istana soal Protes Megawati ke Jokowi Terkait Slogan Indonesia Maju