Antisipasi Virus Corona, Simak Informasi dari Menteri Luar Negeri Soal Pelarangan Masuk Indonesia - News
Laporan Wartawan News, Larasati Dyah Utami
News, JAKARTA - Menteri luar negeri (Menlu), Retno Marsudi mengumumkan pelarangan masuk ke Indonesia bagi orang yang datang dari Iran, Italia, dan Korea Selatan.
Pelarangan bukan hanya berlaku bagi warga negara asing, tapi juga warga negara Indonesia yang bepergian ke negara tersebut.
Upaya itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), seperti dikutip dari rilis yang diterima News, Kamis (5/2/2020).
Baca: Rempah-rempah yang Diyakini Bisa Cegah Penularan Virus Vorona Menurut Profesor dari Unair
Baca: Empat Orang di Pesta Dansa yang Kontak dengan Warga Terjangkit Virus Corona Diisolasi
Sebab, Italia, Iran, dan Korea Selatan merupakan negara dengan kasus virus corona terbesar di luar China.
Rinciannya sebagai berikut:
Iran: Tehran, Qom, dan Gilan;
Italia: Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont;
Korea Selatan: Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do.
Siapapun yang selama 14 hari terakhir datang dari tiga wilayah yang disebut di atas, tanpa melihat kewarganegaraannya, termasuk WNI, selanjutnya dilakukan pemeriksaan tambahan di bandara ketibaan.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Pelarangan bukan hanya berlaku bagi warga negara asing, tapi juga warga negara Indonesia yang bepergian ke negara tersebut.
Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel untuk Disidang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kisah Jovanka Alfaudi, Santri Asal Bogor Ikut Seleksi Akpol, Digembleng sang Kakak Prajurit Kopassus
Prakiraan Cuaca BMKG Besok Senin 22 Juli 2024: Potensi Hujan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur
Koleksi Kebaya Legendaris Tien Soeharto Akan Ditampilkan pada Hari Kebaya Nasional
VIDEO PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Le Minerale, AMDK Asli Milik Indonesia, Dukung Palestina