Siswi SMP Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Akan Diberi Bimbingan Psikologi oleh Kemen PPPA - News
News - Siswa SMP yang membunuh seorang anak berusia 6 tahun akan diberi bimbingan psikologi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
"Hal yang perlu menjadi perhatian kita semua, anak pelaku juga anak korban. Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar melalui siaran pers Kemen PPPA, Senin (8/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya mengatakan bahwa dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) yang dijalani, NF didampingi oleh orangtua, pengacara dan dua orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Baca: Terinspirasi Film, Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Polisi: Rencana Sudah Tergambar di Buku Catatan
Selain itu, NF juga telah menjalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Jakarta Pusat dalam rangka mendukung proses penyidikan.
Tak hanya itu, adik NF pun juga ikut melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis.
Hal itu berdasarkan permintaan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Metro Jakarta Pusat.
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>
Terkini Lainnya
NF, siswi SMP pelaku pembunuhan seorang bocah berusia 6 tahun akan diberikan bimbingan psikologi oleh Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penampilan Mbak Ita Wali Kota Semarang Muncul ke Publik Usai Kantornya Digeledah KPK, Tetap Senyum
BERITA TERKINI
berita POPULER
Koalisi Masyarakat Sipil dan Adat Papua Gelar Aksi Beri Petisi ke MA Soal Perlindungan Hutan
Panitia Penyaringan Calon Rektor UI Bakal Libatkan PPATK Hingga KPK
Minta Pembahasan RUU Polri Ditunda, ICJR Sebut Kompolnas Harus Diperkuat Sebagai Pengawas
Iptu Rudiana Dituding Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Klaim Ayah Eky Tak Ikut Penyidikan
Tangis Dedi Mulyadi saat Dede Ngaku Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina