Dikritik Lamban Penanganan Corona, Pemerintah Nyatakan Serius - News
News, JAKARTA - Indonesia telah mengumumkan 69 kasus terkait virus corona atau COVID-19.
Kritik terkait lambannya penanganan wabah yang ditujukan kepada pemerintah terus berdatangan dari segala penjuru.
Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kepala Staf Presiden (KSP) mengatakan pemerintah serius mengerahkan sumber daya yang dimiliki untuk pencegahan penyebaran virus corona.
"Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) No.7 terkait percepatan penanganan COVID-19," ujar Juri Ardiantoro, Sabtu (14/3/2020).
Baca: Sri Mulyani Siap Copot Anak Buah yang Masa Bodoh dengan Corona
Dengan Kepres itu pemerintah menunjuk Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dengan Kepala BNPB, Doni Monardo sebagai koordinator penanganan COVID-19.
"Pada tanggal 13 Maret BNPB ditunjuk sebagai koordinator. BNPB ini yang nanti mengkordinir seluruh kementerian lembaga dan sumber daya yang diperlukan untuk secara maksimal pencegahan wabah," ujarnya.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak awal juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mendeklarasikan status darurat COVID-19, sebagai upaya pencegahan.
Baca: Rekor, 250 Orang Meninggal dalam Sehari di Italia Karena Corona
Akan tetapi Juri mengatakan hingga saat ini pemerintah belum sampai pada keputusan untuk meningkatakan status tersebut tersebut ketingkat darurat.
"Presiden telah mengatakan kita belum sampai pada keputusan menjadikan wabah sebagai darurat, tapi tidak mengurangi tingkat kewaspadaan," ujarnya.
Kritik pada pemerintah yang menurut publik lambat dalam penanganan COVID-19 juga berdatangan dari sejumlah pihak.
Merespon hal tersebut, Juri membantah kalau pemerintah baru mulai atau baru menyadari wabah ini.
Ia berujar sejak awal pemerintah telah berupaya mengendalikan proses penangan wabah virus ini.
Meskipun gugus tugas corona baru terbentuk, akan tetapi secara fungsional semua lembaga yang diamanati pemerintah telah bekerja sedemikian rupa.
"Kalau yang dilakukan pemerintah, satu sisi adalah secara serius menangani wabah, tapi kedua bagaimana masyarakat waspada, tapi jangan panik karena akan menyebabakan gangguan sosial yang berlebihan," ujar Juri.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Kritik terkait lambannya penanganan wabah yang ditujukan kepada pemerintah terus berdatangan dari segala penjuru.
Pengakuan Pegi Setiawan Dipukul Polisi 'Penguasa Gedung' saat Ditahan hingga Terima Ancaman
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila