Jokowi Izinkan PNS Bekerja Dari Rumah Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memperbolehkan sebagian pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah.
Kebijakan tersebut diambil dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip dari siaran langsung you tube resmi Sekretariat Negara, Minggu (15/3/2020).
Baca: Antisipasi Covid-19, Anies Baswedan Batasi Jadwal Operasional LRT, MRT dan TransJakarta
Meski demikian, Jokowi meminta pemimpin setiap instansi baik Kementerian, Lembaga, maupun pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik.
"Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online dengan mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo juga mengeluarkan pernyataan terkait, pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian maupun lembaga yang boleh bekerja dari rumah.
Baca: Industri Hotel dan Restoran Punya Protokol Khusus Bagi Karyawan dan Tamu Sikapi Penyebaran Corona
"Seluruh pimpinan Kementerian dan Lembaga serta ASN selalu mengikuti arahan Presiden Jokowi dan mengikuti setiap pernyataan Juru Bicara resmi Pemerintah. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," kata Tjahjo dalam keteranganya, Minggu (15/3/2020).
Mantan mendagri ini mengatakan, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan dapat menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah.
Baca: AHY Jadi Ketum Demokrat, Ferdinand Hutahaean Sebut Terpilih secara Aklamasi
Berdasarkan mekanisme kerja tersebut, PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa yang tetap harus masuk kantor.
"PPK agar menjamin bahwa pelayanan publik di instansinya tetap berjalan dengan baik," ungkap dia.
Tjahjo melanjutkan, dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai.
Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Kini 117 Orang
Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto kembali mengumumkan adanya tambahan pasien positif Covid-19.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Presiden Joko Widodo memperbolehkan sebagian pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Sasar Anak SD
Singgung Carut Marut Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Cak Imin Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag
Jual Puluhan WNI untuk Dijadikan PSK di Australia, Dua Muncikari Raup Rp500 Juta
VIDEO 107 Peserta Lolos Administrasi Calon Anggota Kompolnas: Selanjutnya Tes Tertulis
Sejarah Hari Kebaya Nasional pada Tanggal 24 Juli, Bentuk Pelestarian Budaya