androidvodic.com

Kabarhakam Pastikan RS Polri dan RS Mako Brimob Siap Terima Pasien Covid-19 - News

News, JAKARTA – Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto mengecek kesiapan rumah sakit Polri rujukan pasien positif Covid-19.

Rumah sakit Polri, RS Soekanto sendiri menyediakan tower khusus untuk menampung pasien positif covid-19 dengan kapasitas 50 tempat tidur.

Selaku Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Agus Andrianto mengatakan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Polri Kelapa Dua juga disiapkan untuk menampung pasien positif covid-19 dengan kapasitas 150 tempat tidur.

Kesiapan rumah sakit ini disampaikan oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto saat meninjau langsung sarana dan prasarana yang ada di Rumah Sakit Polri Soekanto dan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Polri Kelapa Dua Depok. Rabu (25/03/2020).

Kabarhakam Komjen Agus Andrianto
Kabarhakam Komjen Agus Andrianto (Reza Deni/News)

Selama peninjauan, Agus yang juga Kaopspus Aman Nusa II (Percepatan dan Antisipasi Wabah Covid-19) itu didampingi oleh Kapusdokkes Polri Brigjen Musyafak, Karorenmin Barhakam dan Dirsamapta Polri.

Dalam kunjungannya itu, ‎Agus memastikan 50 kamar di RS Kramat Jati khusus bagi pasien corona sudah siap digunakan termasuk fasilitas lainnya.

Hal yang sama, ‎200 kamar yang dilengkapi oleh fasilitas alat bantu pernapasan dan alat kesehatan (alkes) di RS Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok juga sudah siap.

"Polri sudah siap dengan fasilitas respirator dan sebagainya di dua rumah sakit untuk menangani pasien corona" ujar jenderal bintang tiga itu dalam keterangannya.

Untuk membantu menangani pasien positif corona, Agus menyatakan Polri telah menyiapkan 52 rumah sakitnya yang tersebar di seluruh Indonesia.

"52 RS tersebut terdiri dari klasifikasi kelas I,II dan III dengan total keseluruhan sebanyak 2.000 kamar yang telah siap pakai," tambah mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.

Agus Andrianto menegaskan Polri bergerak cepat merespon instruksi Presiden Jokowi untuk mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah, kekuatan bangsa dan negara untuk mencegah dan menanggulangi wabah covid-19 di Indonesia.

“Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, seperti yang tertuang dalam perintah Pak Kapolri dalam maklumat," ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

Kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat merupakan representasi kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat, apalagi dalam kondisi bencana non-alam seperti wabah covid-19 ini. (aco/tere). 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat