M Syarifuddin Bacakan Sumpah Jabatan Sebagai Ketua Mahkamah Agung di Hadapan Jokowi - News
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyaksikan sumpah jabatan Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025.
Pembacaan sumpah jabatan berlangsung di Istana Negara, Jakarat, Kamis (30/4/2020).
Prosesi pelantikan dilangsungkan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Presiden Jokowi dan Syarifuddin tampak mengenakan masker dan tamu undangan yang hadir tampak mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lainnya.
Pengangkatan Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 41/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua MA tertanggal 21 April 2020.
Syarifuddin lalu membacakan sumpah jabatan yang disaksikan Jokowi yang disiarkan lewat saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (30/4/2020).
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Syarifuddin.
Setelah pengucapan sumpah jabatan, Jokowi menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Syarifuddin sebagai Ketua MA.
Sebelumnya, Hakim Agung Syarifuddin terpilih menjadi Ketua MA setelah meraih 32 suara hakim agung.
Hakim agung kelahiran Baturaja 1954 ini menggantikan Ketua MA Hatta Ali yang memasuki pensiun.
Terkini Lainnya
Presiden Joko Widodo menyaksikan sumpah jabatan Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025.
Menlu Sebut Al Azhar Akan Tambah Beasiswa Bagi Pelajar Indonesia Tahun Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila