Bakamla RI Terjunkan KN Belut Laut untuk Bantu Kapal Tanker Berbendera Iran yang Kandas di Batam - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Barat Bakamla RI masih berupaya dalam penanganan kapal kargo berbendera Iran yang kandas di Perairan Batam hingga Rabu (13/5/2020).
Kapal kargo dengan nama lambung Shahraz, diketahui melintasi perairan Batu Berhenti Sambu, Batam, Kepulauan Riau.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Maritime and Port Authority (MPA) Singapura, kapal tersebut diketahui kandas pada pukul 02.32 WIB, Senin (11/5/2020).
Baca: Bakamla RI Amankan 47 TKI dari Malaysia yang Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus
Dalam keterangan resmi Humas Bakamla RI kapal tersebut mengalami benturan karang sehingga sulit bergerak meski air laut naik.
Baca: Bakamla Amankan 107 Ton Minyak Ilegal di Pulau Condong yang Diangkut Kapal Empat Saudara
Setelah melakukan koordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, dan Basarnas, dilakukan tindakan penanganan kapal kargo Shahraz dengan cara memindahkan sebagian muatan kontainer sehingga memungkinkan untuk kapal ditarik menuju pelabuhan Batu Ampar, Batam.
"Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI menerjunkan KN Belut Laut-406 untuk membantu dan bekerja sana dengan unsur laut TNI AL, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan POLAIR yang secara bergantian memantau situasi kondisi di lapangan," dikutip dalam keterangan resmi Humas Bakamla RI pada Rabu (13/5/2020).
Selain itu, terdapat pula Tim dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) yang bersiap di posko KSOP Batam.
Pemasangan oil boom juga dilakukan untuk antisipasi terjadi kebocoran minyak di beberapa titik pada badan kapal.
Dengan demikian, tumpahan minyak dapat terkurung dan tidak menyebar ke perairan.
Operasi penyelamatan oleh tim gabungan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Terkini Lainnya
Kapal kargo dengan nama lambung Shahraz, diketahui melintasi perairan Batu Berhenti Sambu, Batam, Kepulauan Riau.
Usai Bebas, Pegi Setiawan Dipastikan Bakal Ajukan Restitusi Atas Kasus Vina Cirebon
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hadapi Krisis Iklim, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Ketahanan Lingkungan
Periksa Karo SDM KPK, Penyidik Dalami Proses Pemberhentian Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan