Harun Masiku Tidak Terlacak, Benarkah Meninggal Dunia? Polri : Kami Masih Lakukan Pencarian - News
Laporan Wartawan News Theresia Felisiani
News, JAKARTA - Keberadaan Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) eks Caleg PDIP hingga kini tidak terlacak.
Belakangan diisukan Harun Masiku sudah meninggal dunia. Ini disampaikan oleh koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman.
Terlebih di tengah pandemi wabah virus corona, menurut Boyamin Saiman tidak ada yang berani menyembunyikan Harun Masiku.
Menyikapi hal ini, Mabes Polri yang diminta KPK ikut menangkap Harun Masiku mengaku masih tetap melakukan pencarian.
Baca: Ketika Keluarga Anang Hermansyah Halu Ingin Mudik Saat Pandemi Corona
Baca: Belum Ada Informasi Pasti Telah Meninggal, Harun Masiku Masih Jadi Buronan KPK
Baca: Mbah Mijan Kesal Disebut Bakal Bernasib Sama dengan Roy Kiyoshi yang Meramal Malah Terjerat Nakoba
"Polri masih berupaya mencari Harun Masiku, dalam rangka membantu KPK," ungkap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Rabu (13/5/2020).
Sementara itu, KPK mengaku tidak memiliki informasi terkait Harun Masiku yang dikatakan meninggal dunia. KPK memastikan meski Harun Masiku masih menjadi buronan, KPK terus berupaya menyelesaikan berkas perkaranya.
"Sejauh ini KPK tidak memperoleh informasi dan bukti valid bahwa HAR telah meninggal. Penyidikan perkaranya saat ini masih terus berjalan sekalipun tersangka belum tertangkap," tegas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di KPK, Selasa (12/5/2020) kemarin.
Ali mengklaim KPK terus berupaya mencari keberadaan Harun Masiku meski memang belum juga membuahkan hasil.
Terkini Lainnya
Harun Masiku Buron KPK
Keberadaan Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) eks Caleg PDIP hingga kini tidak terlacak. Benarkah meninggal dunia?
10 Hari Operasi Patuh Jaya, 42.648 Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Ditindak
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pungli Rutan ke Pengadilan, Total Rp6,3 Miliar Diterima Terdakwa
Seberapa Kaya Eks Kabareskrim Susno Duadji? Berani Buat Sayembara Rp10 Juta demi Buktikan Kasus Vina
Masa Kedaluwarsa Roti Aoka Sampai 3 Bulan, BPOM Pastikan Tidak Mengandung Pengawet Berbahaya
Hakim Putus Bebas Ronald Tannur, Kejagung: Lantas Siapa yang Tanggung Jawab ke Korban Meninggal?
Vonis 20 Tahun ke Yosep Hidayah Terdakwa Pembunuhan Subang Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa