Pilkada Serentak Akan Jadi Latihan Politik Bagi Pengurus Daerah Partai Gelora - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia kini sedang mempersiapkan diri untuk memperkuat struktur organisasi partai.
Namun di Pilkada Serentak 2020, partai yang dipimpin Anis Matta ini belum memiliki hak untuk mengusung calon kepala daerah.
"Terkait Pilkada, Partai Gelora Indonesia belum punya hak untuk mengusung paslon (pasangan calon)," kata Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik saat dihubungi Tribunnews, Jumat (22/5/2020).
Baca: Menurut Pengamat, Partai Gelora Bisa Gerus Pemilih PKS di Pemilu
Baca: 3 Agenda Prioritas Partai Gelora Setelah Dapatkan SK Menkumham
Kendati demikian, Mahfuz Sidik mengatakan Pilkada akan menjadi ajang latihan bagi pengurus daerah mengelola kontestasi politik lokal.
"Tapi momen Pilkada akan dimanfaatkan untuk latihan politik bagi struktur dan pengurus daerah-daerah mengelola kontestasi politik lokal," ujarnya.
"Bisa dalam bentuk mendukung paslon atau literasi Pilkada agar masyarakat mendapatkan hasil Pilkada yang lebih baik," imbuhnya.
Diketahui, Partai Gelora Indonesia mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sebagai badan hukum partai politik.
SK tersebut ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H. Laoly.
Terkini Lainnya
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia kini sedang mempersiapkan diri untuk memperkuat struktur organisasi partai.
Gelar Sidang IPPP ke-2, DPR Perkuat Posisi Diplomatik Global Indonesia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bareskrim Limpahkan Tersangka Pembuat Konten Porno Keponakan ke Kejari Gresik untuk Disidang
Hari Anak Nasional, KPAI Minta Anak Dilindungi dari Paparan Pornografi dan Judi Online
Wapres RI Bahas Rencana Pembangunan Rest Area di Selat Sunda dan Malaka saat Dikunjungi KSAL
Bareskrim Pelajari Laporan Dugaan Penganiayaan Iptu Rudiana Terhadap Terpidana Kasus Vina Cirebon
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina