androidvodic.com

Pilkada Serentak Akan Jadi Latihan Politik Bagi Pengurus Daerah Partai Gelora - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia kini sedang mempersiapkan diri untuk memperkuat struktur organisasi partai.

Namun di Pilkada Serentak 2020, partai yang dipimpin Anis Matta ini belum memiliki hak untuk mengusung calon kepala daerah.

"Terkait Pilkada, Partai Gelora Indonesia belum punya hak untuk mengusung paslon (pasangan calon)," kata Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik saat dihubungi Tribunnews, Jumat (22/5/2020).

Baca: Menurut Pengamat, Partai Gelora Bisa Gerus Pemilih PKS di Pemilu

Baca: 3 Agenda Prioritas Partai Gelora Setelah Dapatkan SK Menkumham

Kendati demikian, Mahfuz Sidik mengatakan Pilkada akan menjadi ajang latihan bagi pengurus daerah mengelola kontestasi politik lokal.

"Tapi momen Pilkada akan dimanfaatkan untuk latihan politik bagi struktur dan pengurus daerah-daerah mengelola kontestasi politik lokal," ujarnya.

"Bisa dalam bentuk mendukung paslon atau literasi Pilkada agar masyarakat mendapatkan hasil Pilkada yang lebih baik," imbuhnya.

Diketahui, Partai Gelora Indonesia mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sebagai badan hukum partai politik.

SK tersebut ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H. Laoly.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat