DPR Nilai Pengguna Layanan Memiliki Peran Terhadap Keamanan Transaksi Digital - News
Laporan Wartawan News, Hari Darmawan
News, JAKARTA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Muhamad Farhan, menyebutkan bahwa kemanan mengenai transaksi digital tergantung terhadap kemampuan penggunanya.
Menurutnya, untuk menjaga keamanan digital pengguna memiliki kendali penuh dan tentunya mengerti bagaimana menggunakannya.
"Karena dalam hal ini pemerintah tidak dapat memberikan aturan secara rinci, mengenai pelaksanaan transaksi digital," kata Farhan dalam konferensi digital, Kamis (28/5/2020).
Farhan menilai, bahwa pengguna memiliki peran utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan transaksi digital, karena memegang penuh kendali saat bertransaksi.
Baca: Libatkan Pakar Pendidikan dan Kesehatan untuk Putuskan Tahun Ajaran Baru
Selain itu Farhan juga menjelaskan, saat ini peningkatan pengguna transaksi digital sangatlah tinggi. Maka pengguna ahrus lebih memperhitungkan kembali seluruh keputusan yang diambil secara online.
"Pengguna harus memiliki perhitungan yang sangat baik, dengan menghitung benefit yang diberikan sebelum melakukan transaksi tersebut," kata Farhan.
Baca: Kemenkominfo: Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur ke Dalam Sistem Platform Digital
Para pengguna ini menurut Farhan, memiliki konsekuensi utama dalam transaksi menggunakan platform digital yaitu memberikan data dan informasi mereka.
Baca: Gairahkan UMKM di Masa Pandemi Covid-19, Pertamina Gelar Pelatihan Online Digital Marketing
"Jadi sudah seharusnya mereka menjaga apa yang telah mereka berikan, meski disatu sisi penyelenggara juga harus menjamin apa yang sudah diberikan oleh pengguna," ucap Farhan.
Terkini Lainnya
Farhan menilai, bahwa pengguna memiliki peran utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan transaksi digital
KA Gaya Baru Malam Selatan Tujuan Pasar Senen Keluarkan Asap di Ketanggungan, Penumpang Dievakuasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila