androidvodic.com

New Normal Life Pandemi Covid-19, Polri Membantu Mendisiplinkan Pelaksanaannya - News

News, JAKARTA - Polri siap melaksanakan keputusan Pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.

Dengan rencana penerapan New Normal Life di sejumlah daerah tentu didasari atas kesadaran bahwa virus ini akan selalu ada, sebagaimana virus-virus lainnya seperti TBC, SARS, HIV, Malaria, Herpes dan lain-lain.

Sehingga, mau tidak mau, suka tidak suka, kita semua harus beradaptasi.

Demikian dikemukakan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Kabaharham) yang juga Kepala Operasi Kepolisian Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto kepada media, Kamis (28/5/2020).

"Beradaptasi dengan menerapkan pola hidup yang baru dengan penerapan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan membiasakan pola hidup sedemikian itu tentunya akan menjadi pola hidup normal baru," ujar Komjen Agus.

Sesuai perintah Presiden kepada TNI dan Polri, Komjen Agus mengatakan tugas Polri untuk mendisiplinkan masyarakat yang merupakan prasyarat utama keberhasilan mencegah pandemi Covid-19.

"Tentu saja juga, peran serta komponen Kementerian dan Lembaga lainnya, dan utamanya dukungan maupun kesadaran masyarakat sangat diperlukan," katanya.

Menurut Komjen Agus, bukan hanya kepolisian yang menerapkan New Normal tetapi semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan yang disusun oleh Kementerian dan Lembaga, sesuai lingkup tugasnya dalam menjalankan aktivitasnya.

"Khususnya, masalah peribadatan. Tentunya yang harus merumuskannya adalah tokoh-tokoh agama masing-masing. Kemudian diajukan kepada Pemerintah," katanya.

"Jadi, adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau tidak, tentu tetap mempedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaannya," ujar Komjen Agus menambahkan.

Dikatakan bahwa penerapan New Normal antinya diputuskan berdasarkan evaluasi harian yang dilakukan Pemerintah. Rapat Terbatas membahas masalah ini juga sudah berulangkali dilakukan.

"Kalau curva penyebarannya R-0 dan RT di bawah 1, tentunya 4 Provinsi dan 25 Kabupaten dan Kota yang menerapkan PSBB dan daerah-daerah lainnya yang belum mengajukan PSBB, ini dievaluasi terus," katanya.

Sehingga, lanjut Komjen Agus, kehidupan normal baru atau New Normal dengan disiplin terhadap Protokol Kesehatan, di mana TNI dan Polri sesuai Perintah Presiden untuk membantu mendisiplinkan pelaksanaannya.

"Semua akan beradaptasi dengan situasi dan kondisi alam di mana kita hidup. Itulah kehebatan manusia, sehingga mampu menerima amanah dari Allah SWT untuk menjadi khalifah-Nya di muka bumi, sementara yang lain tidak berani menerima," ujar Komjen Agus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat