androidvodic.com

Soal Iuran Tapera pada 2021, Rizal Ramli Kritik Pemerintah Jokowi: Kenapa Sih Enggak Sabar Dikit - News

News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2020 lalu.

Dalam keputusan itu, mulai tahun 2020 Badan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sudah bisa mulai memungut iuran untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selanjutnya, BP Tapera akan memotong gaji TNI Polri serta pegawai swasta dan mandiri sebesar 2,5 persen dari gaji per bulan.

Presiden Jokowi bersama Menteri PUPR Basuki Hadi dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar saat meninjau Masjid Istiqlal jelang New Normal, Selasa (2/6/2020).
Presiden Jokowi bersama Menteri PUPR Basuki Hadi dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar saat meninjau Masjid Istiqlal jelang New Normal, Selasa (2/6/2020). (Youtube/Sekretariat Presiden)

 

Namun, keputusan itu muncul pro dan kontra.

Satu di antara yang kontra dengan keputusan tersebut adalah Ekonom Senior, Rizal Ramli.

Dilansir TribunWow.com dari Kabar Petang tvOne pada Sabtu (7/6/2020), Rizal Ramli mengaku sebenarnya secara umum mendukung program ini.

"Saya secara umum setuju bahwa semua rakyat kita berhak untuk mendapatkan rumah, tentu dipikirkan pembiayaannya," ujar Rizal Ramli.

Namun, yang menjadi masalah menurutnya adalah terkait waktu.

Rizal menilai seharusnya pungutan Tapera dilakukan tahun depan.

"Tapi saya kaget soal timing, ini rakyat kita BPJS sudah dinaikin, listrik lagi naik, pengangguran tinggi, dan sebagainya-sebagainya."

>>> Halaman selanjutnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat