androidvodic.com

Partai Berkarya Usul Presidential dan Parliamentary Threshold 0 Persen - News

News, JAKARTA - Komisi II DPR saat ini sedang menyusun draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dan memasuki tahap penyampaian usul atau masukan fraksi-fraksi di parlemen. 

Terkait hal itu, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya meminta tidak ada presidential dan parliamentary threshold atau ambang batas 0 persen. 

Diketahui, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold saat ini sebesar 20 persen. Sementara ambang batas parlemen atau parliamentary threshold saat ini sebesar 4 persen. 

"Idealnya ambang batas 0 persen alias tidak perlu ambang batas. Itu bisa diberlakukan untuk Pilpres dan Pileg," ujar Priyo, ketika dihubungi News, Kamis (11/6/2020).

Dengan begitu, Priyo meyakini demokrasi akan tumbuh hebar, dimana suara dari rakyat dalam pemilu semua dihargai dan tidak ada yang hangus. 

Untuk pemilihan presiden, kata dia, masyarakat akan dihadapkan dengan banyak pilihan calon presiden alternatif. 

"Toh akhirnya penentunya kan suara rakyat yang terbanyak. Itu esensi dari demokrasi yaitu suara rakyat, suara Tuhan," kata dia. 

"Demikian pula untuk pileg, seberapapun suara rakyat pemilih tidak hilang dan akan terwakili figur-figur dari aneka ragam partai politik," imbuhnya. 

Sementara itu, memaksakan wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi tujuh persen dinilai Priyo sama artinya dengan memberangus demokrasi. 

"Karena itu hanya didasari keinginan untuk mempertahankan pemusatan kekuasaan hanya pada 'klan-klan kekuasaan' politik tertentu," jelasnya. 

Oleh karenanya, Partai Berkarya meminta tidak adanya ambang batas baik bagi pencalonan presiden maupun parlemen. Dengan begitu, Priyo berharap Indonesia dapat menunjukkan wajah demokrasinya. 

"Ini akan menunjukkan wajah ke-Indonesiaan yang asli. Demokrasi ala Indonesia," tandasnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat