Ditolak MUI, Mahfud MD Pasang Badan Jika Ada yang Ganti Pancasila dengan Komunis di RUU HIP - News
News, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan tanggapan menyusul meluasnya sikap reaktif masyarakat dan lembaga tentang penolakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di DPR akan mengancam eksistensi ideologi Pancasila dan menggantinya dengan ideologi komunis.
Dalam pernyataan resminya, Sabtu, 13 Juni 2020, Mahfud MD menyatakan, berkaitan dengan pembahasan RUU HIP ini, saat ini pemerintah belum terlibat pembicaraan.
"Pemerintah baru menerima RUU-nya. Presiden belum mengirim Supres utk membahasnya dalam proses legislasi," ungkap Mahfud MD pada diskusi webinar tokoh Madura Lintas Provinsi dan Lintas Negara, Sabtu, 13 Juni 2020.
Baca: Mahfud MD: RUU HIP Datangnya dari DPR, Bukan Pemerintah
Dia menyatakan, nanti saat tahapan sudah sampai pada pembahasan, pemerintah akan mengusulkan pencantuman TAP MPRS No XXV Tahun 1966 dalam konsideran dengan payung "Mengingat: TAP MPR No. I/MPR/1966".
Baca: Karyawannya Bagian Dapur Ini Diduga Dipakai Ruben Onsu untuk Dapatkan Resep di Ayam Geprek Sujono
"Di dalam Tap MPR No. I/MPR/2003 itu ditegaskan bahwa Tap MPR No. XXV/1966 terus berlaku," ujar Mahfud MD.
"Pemerintah akan menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila," tegasnya.
Baca: NasDem Bersikukuh Tolak Lanjutkan Pembahasan RUU HIP
Mahfud MD juga menyatakan, pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final sebab berdasarkan TAP MPR No I Tahun 2003 tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966.
“Jadi, kalau ada yang ribut-ribut memancing seakan-akan pemerintah membuka pintu untuk bangkitnya kembali komunisme, saya ada di dalam pemerintahan, saya akan mempertahankan bahwa Pancasila yang kita anut adalah Pancasila yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945, bukan yang tri atau eka sila” tegas Mahfud MD dalam webinar hari ini Sabtu 13 Juni 2020," tandas Mahfud MD.
MUI menolak, Muhammadiyah dan NU me-warning
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (12/6/2020) malam mengeluarkan maklumat penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Ormas Islam lainnya, yakni PP Muhammadiyah menegaskan tekadnya mengawal RUU tersebut dengan menyiapkan tim “jihad konstitusi,”
Tim jihad konstitusi ini diketua langsung oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama *NU) melalui Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, mewanti-wanti Pemerintah dan DPR agar berhati-hati membahas RUU kontroversial ini.
Terkini Lainnya
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (12/6/2020) malam mengeluarkan maklumat penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi