Syarat Berkas yang Dibutuhkan untuk Daftar PPDB SMA/SMK 2020: Buku Rapor hingga Kartu Keluarga - News
News - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) priode 2020/2021 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah resmi dibuka Rabu, 17 Juni 2020.
Bagi peserta didik yang melakukan PPDB SMA/SMK bisa mengikutinya secara online.
Pendaftaran PPDB dapat diakses di laman resmi masing-masing daerah.
Sebelum mendaftar, simak daftar berkas yang dibutuhkan saat mendaftar dikutip dari siap-ppdb.com, Kamis (18/6/2020).
Baca: PPDB SMA/SMK Jateng 2020, Berikut Tata Cara Daftar dan Pilih Sekolah di ppdb.jatengprov.go.id
Baca: Cara Melihat Hasil PPDB Jateng SMA/SMK 2020, Akses jateng.siap-ppdb.com dan Lakukan Langkah Ini
Secara umum ada empat dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPDB SMA/SMK, yakni:
- Buku rapor SMP/sederajat
- Surat Keterangan Nilai Rapor selama jenjang SMP/sederajat
- Ijazah SMP/sederajat
- Kartu Keluarga
Selain syarat dokumen umum, ada juga dokumen lainnya yang dibutuhkan untuk PPDB di setiap daerah.
Seperti halnya, untuk PPDB Yogyakarta juga memberi syarat dokumen akreditasi sekolah.
Adapun PPDB Jawa Tengah juga memberikan syarat untuk unggah dokumen akta kelahiran.
Selain itu, persyaratan dokumen yang dibutuhkan juga tergantung dari jalur zonasi yang dipilih.
![PPDB ONLINE 2020](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ppdb-online-2020.jpg)
Baca: Alur Pendaftaran PPDB online SMA/SMK Jawa Tengah, Registrasi Akun di ppdb.jatengprov.go.id
Baca: Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020 Login Melalui ppdb.jakarta.go.id, Ini Syarat & Jadwalnya
Sementara, bagi calon peserta didik baru yang masuk melalui jalur afirmasi, berasal dari kelompok ekonomi tidak mampu, harus membuktikannya dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar dan atau Kartu Miskin yang diterbitkan pemerintah daerah.
Terkini Lainnya
Simak berkas-berkas untuk datar PPDB SMA-SMK 2020, simak link daftar di masing-masing daerah.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina
KPK Dalami Usaha Tambang 'Orang Dekat' Menteri Bahlil di Kasus Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Sasar Anak SD
Singgung Carut Marut Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Cak Imin Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag
Jual Puluhan WNI untuk Dijadikan PSK di Australia, Dua Muncikari Raup Rp500 Juta