Ombudsman Siapkan 3 Langkah Guna Mengantisipasi Maraknya Hoaks Saat Pilkada 2020 - News
Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda
News, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah dalam upaya mencegah penyebaran hoaks saat Pilkada 2020 mendatang.
Ia menyebut ada tiga langkah yang akan dilakukan dan akan melibatkan aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Ninik saat diskusi bertema Perempuan, Pilkada 2020 dan Hoaks melalui virtual, Minggu (28/6/2020).
"Pertama, responsifitas dan profesionalitas aparat penegak hukum terus menerus kami ingatkan, karena sampai kemarin misalnya, unit pengaduan di masa Covid-19 seperti saat ini responsifitasnya masih rendah," kata Ninik.
Terlebih, ia menyebut, Ombusdman menemukan ada 3 wilayah yang tingkat responsifitas dan profesionalitas aparat penegak hukum terutana aparat kemananan menerima pengaduan masyarakat untuk seluruh Indonesia masih kurang.
Baca: Tiga Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020
Baca: Pilkada Serentak Saat Pandemi Disebut Untungkan Petahana, Ketua Komisi II DPR: Sekarang Kebalikannya
Kedua, kata Ninik, Ombudsman akan melakukan repitesismen potensi maladministrasi penyelenggaran pilkada 2020 terutama dalan aspek kesehatan untuk menkonfirmasi kesiapan seperti Pemilu 2019.
"Meskipun bagaimana soal anggaran, ini juga ada 2 hal, Pemda sebagian anggara sudah dialokasikan untuk penananganan Covid sehingga mereka tergantng pada pemerintah pusat," ucapnya.
Lalu, yang ketiga yakni kecepatan penyelesaian aduan masyarakat terkait pilkada.
Ninik menyebut, masyarakat yang melaporkan kepada KPU dan Bawaslu dan DKPP sebagai lembaga penyelenggara penyelesaian perkara pemilu, termasuk dari pengaduan yang tidak dilaksanakan.
"Ombudsaman siap menerima pengaduan masyarakat," jelasnya.
Terkini Lainnya
Pilkada Serentak 2020
Ombudsman akan melakukan repitesismen potensi maladministrasi penyelenggaran pilkada 2020 terutama dalan aspek kesehatan
Tangis Dedi Mulyadi saat Dede Ngaku Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kenakan Jas, Kaesang Tampil Formal saat Sambangi Markas Partai NasDem
Soal Revisi UU TNI Boleh Berbisnis, Mahfud MD: Setiap Perubahan Timbulkan Akibat Baru
Integrasi Fasilitas Pendukung di IKN Dinilai Masih Memerlukan Perhatian Lebih
KPK Kembali Periksa Anak Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Waspada Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Cara Mudah Cek Data Terdaftar Pinjol