Fadli Zon: RUU HIP Itu Tidak Dibutuhkan, Sudah Cabut Saja - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan masyarakat tidak membutuhkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Sebab, Pancasila sudah menjadi kesepakatan final ideologi bangsa Indonesia yang tidak perlu ada penambahan, atau bahkan pengurangan.
Menurut Fadli, seharusnya RUU HIP itu dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas).
Baca: RUU HIP yang Jadi Kontroversi Belum Kunjung Ditarik Baleg DPR dari Daftar Prolegnas Prioritas 2020
"Jadi, RUU HIP itu memang tidak dibutuhkan. Harusnya sudah dicabut saja, itu RUU bermasalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai adanya RUU HIP justru merugikan DPR karena banyak ditolak masyarakat.
Baca: Politikus PKB Nilai Perubahan Nama RUU HIP Tak Selesaikan Masalah
Sudah seharusnya DPR tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP.
"Seharusnya DPR itu representasi rakyat. Kalau masyarakat pada umumnya menginginkan ini dikeluarkan harusnya dikeluarkan dan apalagi ini menimbulkan gejolak," ujarnya.
Terkini Lainnya
Pro Kontra RUU HIP
Anggota Komisi I DPR fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan masyarakat tidak membutuhkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
KPK Terbitkan Sprindik Kasus Korupsi LPEI, 4 Orang Dicegah ke Luar Negeri, Siapa Jadi Tersangka?
BERITA TERKINI
berita POPULER
Prabowo dan Presiden Serbia Bicara Peningkatan Kerja Sama Pertahanan, Ekonomi Hingga Politik
Tak Hanya Sebut T, Benny Rhamdani Ungkap 5 Sosok Lain di Balik Judi Online: Ada S, RS, hingga MN
Sahroni Marah Ronald Tannur Divonis Bebas, padahal Aniaya Pacar hingga Tewas: Sakit Itu Hakimnya
BP2MI Minta Singapura Cegah Praktik Overcharging ke Pekerja Migran Indonesia
Belum Bahas Sosok Inisial T, Polisi Sebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani Bakal Diperiksa Lagi 1 Agustus