androidvodic.com

Setelah 7 Pegawai Terinfeksi Virus Corona, KPK Kembali Gelar Rapid Test - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar kembali rapid tes bagi para pegawainya dalam waktu dekat.

Hal itu dilakukan menyusul adanya tujuh pegawai KPK yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) medio Mei hingga Juli 2020.

"Menyelenggarakan kembali Rapid-Test dalam waktu dekat, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).

Baca: 7 Pegawai KPK Terinfeksi Virus Corona, 5 Sembuh, 2 Dikarantina

Tidak hanya itu, kata Ali, pihaknya juga telah melakukan pengaturan ulang terkait kapasitas atau muatan elevator untuk para pegawainya.

Untuk sementara waktu, tangga darurat dapat dipergunakan pegawai KPK untuk mengurangi kepadatan antrian elevator.

KPK juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Merah Putih maupun gedung ACLC atau kantor lama KPK.

Baca: Kembangkan Perkara Adik Zulkifli Hasan, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya juga telah membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK.

"Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi, kami terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko, dengan melakukan hal-hal tersebut," kata Ali.

Sekadar informasi, sebanyak tujuh pegawai KPK dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).

Dari tujuh pegawai tersebut, lima diantaranya dinyatakan sudah sembuh. Sementara dua lainnya, masih dilakukan karantina baik di rumah sakit maupun mandiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat