Mandor Kapal Ikan China Jadi Tersangka Penyiksaan Anak Buah Kapal WNI Hingga Tewas - News
News, JAKARTA - Song Chuanyun, mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang diduga menyiksa anak buah kapal (ABK) dari Indonesia hingga tewas akan diadili di Indonesia.
Song Chuanyun ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (13/7/2020) setelah empat hari diinterogasi di Indonesia.
Sebelumnya, pekan lalu pihak berwenang telah mencegat dua kapal China di Selat Malaka yang menuju Argentina dari Singapura.
Dilansir dari AFP, Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, Song akan diadili di Indonesia karena penyelidikan menunjukkan insiden terjadi di perairan Indonesia.
Arie menjelaskan, ABK Indonesia mengalami kekerasan dan kondisinya memprihatinkan di kapal China.
Polisi kini sedang mengejar beberapa orang di Indonesia, yang bekerja di sebuah agen perekrutan kru untuk dua kapal China.
Song Chuanyun dilaporkan bekerja sebagai mandor di Lu Huang Yuan Yu 118 dan sering memukuli ABK Indonesia, termasuk Hasan Afriandi (20) asal Lampung.
Baca: Aniaya ABK Asal Indonesia, Polri Tangkap Mandor Kapal Ikan China Lu Huang Yuan Yu 118
Arie Dharmanto menerangkan, jenazah Hasan disimpan di dalam freezer sejak akhir Juni.
Ia melanjutkan, saat itu korban sakit tapi dipaksa bekerja, lalu dipukuli dan tidak diberi makan selama 3 hari sebelum tewas.
Baca: Mayat ABK WNI Ditemukan Dalam Freezer di Kapal Ikan China, Diduga Korban Tindak Kekerasan
Hasil otopsi awal menunjukkan korban menderita banyak luka di tubuhnya setelah dipukul dengan sebuah benda, kata polisi.
Kini puluhan ABK dari China, Indonesia, dan Filipina sedang diinterogasi di Kepulauan Riau, sehubungan dengan kematian Hasan.
Sejumlah pakar yang dikutip AFP mengungkapkan, industri perikanan dipenuhi kerja paksa dan pekerja yang dieksploitasi bisa tidak dibayar, lembur, mengalami kekerasan, bahkan berujung kematian.
Pada Juni dua ABK Indonesia melompat dari kapal China untuk melarikan diri dari situasi yang disebut mengerikan di sana.
Sebulan sebelumnya, 3 ABK Indonesia yang tewas dilempar ke laut oleh kapal berbendera China.
Pemerintah Indonesia mengatakan korban meninggal karena sakit, sedangkan Beijing mengklaim ABK itu bukan dibuang tapi dilarung sesuai hukum internasional.
Laporan: Aditya Jaya Iswara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aniaya WNI hingga Tewas, Ini Identitas Mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118
Terkini Lainnya
Nasib WNI di Kapal Asing
Song Chuanyun ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (13/7/2020) setelah empat hari diinterogasi di Indonesia.
Ingin IKN Jadi Ibu Kota yang Aman, Jokowi Gelar Rapat Dengan Jajaran Pengamanan di Kaltim Hari Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kata Kepala BP2MI usai Diperiksa Bareskrim soal Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia
Tewas seusai Sedot Lemak, Selebgram Asal Medan Diduga Tidak Patuhi Saran Dokter
Menlu Retno Marsudi Minta AS Hormati Hukum Internasional Sikapi Konflik Israel-Palestina
Komjen Ahmad Luthfi Sebut Pelantikan Dirinya sebagai Irjen Kemendag Masih Menunggu Waktu
Respons Sinis Hakim saat Ditunjukkan Foto Dini Usai Dilindas Mobil Ronald Tannur, Tahu Darimana Itu?