androidvodic.com

Modus Baru: Bobol Rekening Nasabah Ratusan Juta Rupiah Manfaatkan Struk ATM Nasabah di Tong Sampah - News

News, JAKARTA - Dua tersangka pembobol di tiga bank daerah yakni Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu, ternyata sudah melakukanya aksinya sejak tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi.

Dalam melakukan aksinya, mereka tidak hanya berdua melainkan bersama tiga rekannya yang masih buron.

"Aksi ini sudah mereka lakukan sejak 2018. Mereka ini beraksi orang lima, tiga masih buron," kata Suryadi saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Senin (20/7/2020).

Baca: Ini Modus Penjahat Bobol Rekening Nasabah: Jual Beli Data hingga Duplikasi Nomor Telepon

Dikutip dari Sripoku.com, kata Suryadi, aksi pertama kali dilakukan para pelaku pada tahun 2018 lalu tepatnya di BPD Lampung senilai Rp 70 Juta.

Kemudian Bank Sultra di Kendari dengan total kerugian Rp 120 juta dan terakhir Bank Sumsel Babel Rp 116 juta.

Dalam melancarkan aksinya, Aziz dan Mujianto memiliki peran masing-masing.

Dijelaskan Suryadi, tersangka Aziz memalsukan dokumen penting para korban, sedangkan Mujianto mencari struk di setiap ATM.

Setelah itu, para pelaku ini melancarkan aksinya dengan memalsukan identias pemilik aslinya.

"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM. Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan. Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM," ujarnya.

Sementara itu, dari pengakuan Mujianto, aksi tersebut dilakukannya dengan membuka rekening tabungan bank Sumsel Babel terlebih dahulu.

Setelah itu, mereka mengubah dan mengedit halaman buku rekening tersebut dengan menganti nama identitas sesuai dengan nama korban yang sudah menjadi incarannya dengan cara melihat struk penarikan ATM yang sudah tercetak.

Mujianto mengaku tidak mengetahui pasti bagaimana cara HM (DPO) mendapati identitas korban yang menjadi incarannya tersebut.

"Aku tidak tau cara HM melakukannya seperti apa aku cuma bertugas melakukan pencairan dana tersebut," kata Mujianto, Senin.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kertas setor tunai bank sumsel babel, 1 buku rekening bank sumsel babel syariah.

Kemudian, 1 unit printer, 1 unit LCD, 1 unit plastik stiker yang digunakan untuk mencetak KTP, Hardisk, Laptop dan handphone.

Sementara itu untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 372, 378 dan 263 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pria yang Bobol 3 Bank dan Kuras Rp 300 Juta dengan Manfaatkan Sampah Struk ATM Sudah Beraksi Sejak 2018"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat