KPAI Minta Pemerintah Daerah Bentuk KPAD untuk Maksimalkan Perlindungan Anak - News
News, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto berharap pemerintah daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Menurut Susanto, langkah itu dilakukan untuk memaksimalkan perlindungan anak yang berada di daerah.
"Tentu kami berharap bagi pemerintah daerah yang belum mendirikan KPAD, kami harap dalam waktu dekat berkenan mendirikan KPAD," ujar Susanto dalam acara Anugerah KPAI 2020 yang disiarkan secara daring, Rabu (22/7/2020).
Menurut Susanto, kehadiran KPAD dapat membantu proses perlindungan anak-anak yang ada di daerah.
Baca: KPAI: Kemendikbud Gagap Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh di Tengah Pandemi
"Eksistensi KPAD dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan anak di tingkat daerah masing-masing," kata Susanto.
Dirinya juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah membentuk KPAD demi membantu tugas perlindungan anak.
Bagi daerah yang telah mendirikan, Susanto berharap dukungan terus menerus terhadap KPAD.
"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota yang telah mendirikan dan memfasilitasi sekaligus mendukung eksistensi KPAD. Ini tentu langkah luar biasa," pungkas Susanto.
Terkini Lainnya
Menurut Susanto, kehadiran KPAD dapat membantu proses perlindungan anak-anak yang ada di daerah.
Waspada Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Cara Mudah Cek Data Terdaftar Pinjol
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bawaslu Minta Jajarannya Sampaikan Data Dana Hibah dengan Lengkap Apa Adanya, Jangan Disembunyikan
Aep Pernah Digerebek Warga Bawa Cewek karena Laporan Hadi Cs, Lampiaskan Dendam Lewat Kasus Vina
Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Membawa Tiga Misi, Ini Penjelasan Padre Marco
Profil Kombes Dodi Darjanto, Polisi Polda Sulteng Tolak Wawancara Wartawan Gara-gara Merek HP
Profil dan Harta Abdul Ghani Kasuba, Eks Gubernur Maluku Utara, Disebut Sering Order Cewek