Siapa Sajakah yang Berhak Menerima Daging Kurban? Berikut Penjelasannya - News
News - Berikut penjelasan mengenai siapa saja orang-orang yang berhak mendapatkan daging kurban.
Pada Jumat, (31/7/2020) seluruh umat Islam akan melaksanakan shalat Idul Adha 2020 dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban.
Namun tidak semua orang berhak mendapatkan daging kurban pada Idul Adha.
Baca: Cara Menyembelih Hewan Kurban, Beserta Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2020
Baca: Contoh Naskah Khutbah Idul Adha 2020/1441H Berjudul Semangat Kurban Semangat Melawan Covid-19
Hal itu telah dijelaskan oleh Ustaz M. Hasbullah Agus Sumarno selaku Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta dalam tayangan pada kanal Youtube Tribunnews.
"Ini dikiaskan dengan pembagian zakat fitrah, artinya dalam zakat fitrah itu kan ada mustahiknya, adalah yang berhak menerima," jelas Ustaz Hasbullah.
Lalu siapa saja orang yang berhak menerima hewan kurban?
1. Fakir
Fakir adalah orang yang tidak bisa makan dalam sehari.
Pagi ia bisa makan, namun ketika siang belum tentu bisa makan.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang hari ini bisa makan, namun untuk esok hari belum tentu bisa makan.
3. Gharim
Gharim adalah orang yang terlilit utang dan pada saat itu ia membutuhkan santunan atau bantuan.
Maka ketika ada pembagian hewan kurban orang itu berhak menerima.
Terkini Lainnya
Idul Adha 2019
Simak penjelasan mengenai siapa saja orang-orang yang berhak mendapatkan hewan kurban.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah
Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Berharap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dihukum Maksimal
Gazalba Saleh Jalani Sidang Kembali, PN Jakarta Pusat Rahasiakan Susunan Majelis Hakim
Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar, Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina