Disuruh Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta, Veronica Koman Tulis Surat untuk Sri Mulyani soal Keadilan - News
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah memberikan hukuman finansial pada aktivis kontroversional Veronica Koman.
Permintaan pengembalian beasiswa tersebut dimandatkan pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Veronica Koman diminta untuk mengembalikan uang beasiswa saat dirinya menempuh pendidikan master di Australia pada 2016 lalu.
Jumlah uang beasiswa tersebut fantastis, mencapai Rp 773 juta.
Veronica Koman mengatakan hukuman ini diberikan agar dirinya bungkam.
Terutama soal isu hak asasi manusia (HAM) di Papua yang menjadi agenda utama Veronica Koman.
Baca: Dituding Lakukan Transaksi Tak Masuk Akal, Veronica Koman: Penyalahgunaan Wewenang Kepolisian
“Hukuman finansial upaya terbaru untuk menekan saya agar berhenti melakukan advokasi soal HAM Papua,” kata Veronica Koman melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Rabu (12/8/2020).
BACA SELENGKAPNYA --->
Terkini Lainnya
Veronica Koman mendapat hukuman finansial berupa pengembalian uang beasiswa sebesar Rp 773 juta. Hukuman ini merupakan kali keempat yang diterimanya
Pegi Setiawan Bebas, Bareskrim Polri Pastikan Tidak akan Ambil Alih Penanganan Kasus Vina Cirebon
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila