Hilangkan Polemik, Pimpinan DPR Minta Obat Covid-19 Dilakukan Uji Banding - News
News, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memantau perkembangan temuan kombinasi obat Covid-19 oleh Universitas Airlangga, BIN, dan TNI, yang menuai polemik di masyarakat.
"Kami memonitor juga bahwa memang ada dinamika dan polemik di masyarakat. Tapi tetap harus dilakukan segala macam upaya untuk mendapatkan vaksin," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Menurut Dasco, dua lembaga dan satu universitas yang menemukan kombinasi obat Covid-19, bukanlah lembaga yang tidak kredibel.
Baca: Legislator PKS Minta BPOM Hati-hati dan Terbuka dalam Proses Perizinan Obat Covid-19 dari Unair
Namun, untuk menghindari polemik berkepanjangan di masyarakat, Dasco menyarankan kombinasi obat Covid-19 tersebut dilakukan uji banding.
"Uji banding agar apa yang dicapai dengan vaksin ini, bisa tercapai tanpa menuai polemik lebih banyak lagi di masyarakat," papar Wakil Ketua Gerindra itu.
Baca: Obat Covid-19 Banyak Diragukan Pakar, Ini Saran Jubir Satgas untuk Unair Agar Publik Percaya
Baca: Satgas Tanggapi Obat Covid-19 Temuan Unair
Dasco menyebut, jika sudah dilakukan uji banding dan dinyakini mampu mengatasi Covid-19 bagi masyarakat yang terinfeksi, maka obat itu dapat segera dipantenkan.
"Kalau sudah diyakini, kenapa tidak diuji cobakan dulu yang diciptakan oleh Bangsa Indonesia," ucap Dasco.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Menurut Dasco, dua lembaga dan satu universitas yang menemukan kombinasi obat Covid-19, bukanlah lembaga yang tidak kredibel
KPK Ungkap Praktik Pungli di Raja Ampat Capai Rp50 Juta Per Hari, Rp18,25 Miliar Per Tahun
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara