Gedung Terbakar, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tegaskan Kinerja Jajarannya Tetap Normal - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono memastikan kinerja korps Adhyaksa tidak terganggu usai salah satu gedungnya terbakar habis pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Menurut Hari, jajarannya juga akan tetap bekerja seperti biasa.
Begitu juga berbagai kinerja dan perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
"Saya sampaikan kinerja jalan terus. Kami punya beberapa gedung. Jadi kinerja tidak ada masalah," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Di sisi lain, pihaknya juga memastikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin juga tetap akan bekerja seperti biasa.
Baca: Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud MD: Tak Ada Niat Pemerintah Sembunyikan Kasus
Baca: Kejagung Kebakaran, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Berkantor di Ragunan
![Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -60 Tahun 2020, Rabu (22/7/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jaksa-agung-st-burhanuddin-saat-menjadi-inspektur-upacara.jpg)
Menurutnya, jaksa alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) itu bisa bekerja dimana saja.
"Pak Jaksa Agung berkantor dimana saja. Dimana pun secara institusi semua jalan," tukas dia.
Untuk diketahui, Gedung Utama Kejagung RI yang ditempati Burhanuddin dan Setia habis terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama 12 jam.
Nantinya, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8/2020).
Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan RI. Sebaliknya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
--
Terkini Lainnya
Kejaksaan Agung Kebakaran
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono memastikan kinerja korps Adhyaksa tidak terganggu usai salah satu gedungnya terbakar habis.
Polri Bakal Miskinkan Kurir dan Bandar Narkoba dengan Pasal Pencucian Uang
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila