Pencairan Subsidi Gaji Ditunda, Ini Alasan Pemerintah - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA -- Pencairan subsidi gaji dari pemerintah yang semula direncanakan hari ini ditunda hingga akhir Agustus.
Kementerian Ketenagakerjaan beralasan, pihaknya perlu melakukan validasi ulang data rekening bank pekerja penerima subsidi dari pemerintah itu.
Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan hari ini menyerahkan 2,5 juta nomor rekening penerima subsidi gaji yang tervalidasi untuk batch pertama kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca: Syarat Penerima BLT Rp 600.000, Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Memiliki Rekening Bank Aktif
"Kami butuh waktu. 2,5 juta bukan angka yang sedikit. Kami menargetkan (transfer) dimulai akhir Agustus," ujar Menaker Ida Fauziah di kantor Kemenaker, Jakarta, yang disaksikan melalui siaran daring, Senin (24/8/2020).
Ida melanjutkan, validasi pada belasan juta nomor rekening pekerja dengan upah di bawah 5 juta itu memerlukan waktu.
Baca: Ingat, Batas Waktu Pengumpulan Rekening Bank Penerima BLT Rp 600 Ribu hingga 31 Agustus 2020
"Sesuai juknis 4 hari untuk melakukan check list. Kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk penyesuaian data yang ada," kata dia.
Total ada 15,7 juta pekerja yang akan menerima subsidi pemerintah sebesar 600ribu untuk satu pekerja selama 4 bulan.
Setiap pekerja akan menerima Rp 2,4 juta, yang akan ditransfer 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.
Terkini Lainnya
Pencairan subsidi gaji dari pemerintah yang semula direncanakan hari ini ditunda hingga akhir Agustus.
Hasyim Asy'ari Buka Suara seusai Dipecat dari Ketua KPU, Ucap Terima Kasih kepada DKPP
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi