androidvodic.com

Komisi II DPR: Jangan Sampai Proses Demokrasi Terhambat Covid - News

News, JAKARTA - Beberapa bulan ke depan, tepatnya pada 9 Desember 2020, sejumlah daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Akan ada 270 posisi kepala daerah yang dipertaruhkan dalam pemilu kali ini.

Rinciannya, 9 Provinsi (Gubernur), 37 Kota (Walikota) dan 224 Kabupaten (Bupati). Sementara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tercatat ada sebanyak 101 juta DPT.

Lalu data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) jumlahnya ada sebanyak 105.396.460 orang.

Baca: PDIP Usung Cucu Wakil Presiden Maruf Amin dalam Pilkada Karawang

Adapun total biaya yang dianggarkan pemerintah untuk pilkada kali ini sebesar Rp 9,9 triliun.

Itu artinya, dengan jumlah pemilih sebanyak itu, maka pembiayaan untuk setiap pemilih adalah sekitar Rp 94.310/orang.

Junimart Girsang, anggota Komisi II DPR RI melihat bahwa pilkada serentak kali ini sangat penting penyelenggaraannya.

Bukan hanya karena memakan anggaran yang besar, namun terpilihnya kepala-kepala daerah baru oleh para pemilih , nantinya akan menentukan arah kebijakan di masa depan. Bagaimana kepala daerah ini akan membangun wilayahnya dan menggerakkan kembali ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Baca: PDIP Pagi Ini Akan Umumkan Pasangan Calon Kepala Daerah yang Diusung Dalam Pilkada 2020

Oleh karenanya kesadaran masyarakat untuk menyukseskan pilkada dengan ikut serta dalam pencoblosan menjadi sangat penting.

Namun sebelum menuju pilkada serentak, masyarakat tidak boleh lengah dan harus terus menjaga kesehatan dan keselamatan di masa pandemi Covid ini.

“Demokrasi adalah amanah dari konstitusi. Oleh karena itu untuk menjaganya, kita semua harus terus mengkampanyekan dan membiasakan diri untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan. Menggunakan masker, sering mencuci tangan dan siapkan hand sanitizer serta selalu menjaga jarak,” kata Junimart, dalam akun instagramnya, Kamis (27/8/2020).

Tidak hanya publik, pemerintah juga harus terus menggalakkan budaya tertib patuh dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Baca: Politikus PAN: ASN yang Tak Netral Dalam Pilkada Harus Diberi Sanksi Tegas

Termasuk dalam hal penyelenggara pemilu, kepada peserta yang ikut dalam pilkada dan masyarakat pemilih. Jangan sampai penyelenggara dan pemilih terpapar, sehingga akan mengganggu jalannya proses demokrasi.

Sebagai antisipasi dari Pandemi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahkan telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sebesar Rp 39 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.

Tambahan anggaran ini untuk memenuhi kebutuhan standar protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Kehadiran rakyat pemilih pada hari pencobolosan, kata Junimart, adalah salah satu kunci keberhasilan demokrasi. Karena itu penanganan dan pencegahan COVID-19 akan menjadi faktor utama keberhasilan pilkada tahun ini.

“Kita semua berharap mayoritas rakyat, sebagai pemilik suara, akan mendatangi bilik-bilik suara, sehingga pemilu dan pemimpin yang dihasilkan memiliki kredibilitas yang tinggi dan terjamin kualitasnya,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat