RCTI Bantah Uji Materi UU Penyiaran ke MK Berimbas Larangan Live Streaming di Media Sosial - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Pihak RCTI dan iNews menampik uji materi Undang - Undang Penyiaran yang mereka layangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berimbas pada larangan bagi masyarakat melakukan siaran langsung di media sosial.
Corporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik menjelaskan tujuan permohonan uji materi UU Penyiaran adalah upaya mereka menyetarakan perlakuan dan perlindingan antara masyarakat dengan youtuber maupun selebgram.
"Itu tidak benar. Permohonan uji materi RCTI dan iNews tersebut justru dilatarbelakangi keinginan untuk melahirkan perlakuan dan perlindungan yang setara antara anak-anak bangsa dengan sahabat-sahabat YouTuber dan Selebgram dari berbagai belahan dunia dan mendorong mereka untuk tumbuh, meningkatkan kesejahteraan mereka dan berkembang dalam tataran kekinian," ucap Chris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020).
Baca: RCTI Trending di Twitter Karena Ajukan Gugatan ke MK, Begini Respon Komisi I DPR
Ia mengatakan, jika dicermati secara seksama tidak terbesit, tersirat, ataupun tersurat sedikitpun bahwa permohonan uji materi UU Penyiaran dimaksudkan memberangus kreativitas youtuber, maupun selebgram.
MNC Group menyebut uji materi dimohonkan lantaran UU Penyiaran saat ini sudah jadul dan tidak setara dengan ketentuan UU lainnya. Seperti UU Telekomunikasi yang telah mengatur infrastruktur, UU ITE yang mengatur internet.
Uji materi UU Penyiaran diharapkan membuat aturan konten dan perlindungan bagi pelaku kreatif tidak terlalu ketinggalan zaman.
"UU Penyiaran sebagai UU yang mengatur konten dan perlindungan kepada insan kreatif bangsa memang tertinggal perkembangannya. Hal ini yang ingin kami dorong," ungkap dia.
Terkini Lainnya
"Permohonan uji materi RCTI dan iNews tersebut justru dilatarbelakangi keinginan untuk melahirkan perlakuan dan perlindungan yang setara."
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Salemba Dapat Pelatihan Buat Sushi dan Buket Bunga
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hasyim Asyari Ngaku Bersyukur Dipecat dari Jabatan Ketua KPU, Trubus: Jangan-jangan Hanya Skenario
Tak Cuma Hasyim Asyari, Ini Daftar Ketua KPU yang Berakhir Pahit Jelang Masa Tugasnya Berakhir
Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Kasus Asusila Ketua KPU jadi Pelajaran Pejabat Negara: Jangan Main-main
Segini Gaji dan Harta Kekayaan Eks Ketua KPU, Hasyim Asyari, Siap Bayar Denda Rp 4 Miliar
Talkshow Overview 4 Juli 2024: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat