KJRI Dubai Desak Pihak Perusahaan Segera Pulangkan 12 ABK WNI ke Indonesia - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
News , JAKARTA - KJRI Dubai menemui 12 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Oasis di Pelabuhan Hamriyah, Sharjah, Sabtu (29/08/2020).
KJRI mendesak pemulangan para ABK tersebut yang terhambat karena permasalah internal di perusahaaan.
"Proses pemulangan para WNI menjadi terhambat karena permasalahan internal dan juga pandemi Covid-19," mengutip keterangan KJRI Dubai, Senin (31/8/2020).
Baca: Penjelasan Kepala BNPT Soal KTP Diduga Milik WNI Saat Kelompok Houthi Gerebek Markas ISIS di Yaman
Sebelumnya kapal Oasis telah bersandar di Pelabuhan Hamriyah sejak 4 Juni 2020.
Selain memastikan keadaan para WNI, pihak KJRI juga memfasilitasi mediasi dengan pemberi kerja.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendesak pihak perusahaan segera memulangkan para WNI ABK tersebut.
Baca: KTP Diduga Milik WNI Ditemukan Saat Penggeledahan Markas ISIS di Yaman
"KJRI Dubai berkoordinasi dengan KBRI Abu Dhabi terus mendesak agar perusahaan dapat segera memulangkan para WNI," tulisnya.
Dalam hal pemulangan ABK WNI, perwakilan-perwakilan Indonesia tersebut akan terus memberikan pendampingan
Selain itu, perwakilan RI juga akan memastikan hak-hak para WNI terpenuhi hingga kepulangannya,
"Indonesia melalui Perwakilan-Perwakilannya selalu memantau dan memastikan para WNI dalam keadaan baik terutama di negara-negara dimana Covid-19 masih menjadi perhatian," tulis KJRI Dubai.
Terkini Lainnya
KJRI Dubai menemui 12 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Oasis
Jenderal Maruli Tak Akan Lindungi Anggota Jika Terlibat Kasus Pembakaran Rumah Wartawan: Rugi Saya
BERITA TERKINI
berita POPULER
DPR Sebut Penghapusan Jurusan IPA, IPS & Bahasa di SMA Sejalan dengan Kurikulum Merdeka Belajar
DPO 10 Tahun, Sabarno Cerita saat Densus Tangkap Sabarno KW, Kini Ingin Hidup Normal Pasca JI Bubar
4 Fakta Viral Embun Es di Puncak Gunung Merbabu, Penyebab hingga Imbauan untuk Para Pendaki
Pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Berkasnya
Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel untuk Disidang