androidvodic.com

Pasien Tanpa Gejala Dilarang Isolasi di Rumah, Anies Dapat Bantuan 15 Hotel Berbintang dari Jokowi   - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melarang warganya yang terinfeksi Covid-19 untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

Pemprov meminta mereka yang terkonfirmasi ditempatkan di fasilitas pemerintah untuk mendapat perawatan memadai.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Nasional Covid-19 menyediakan belasan hotel berbintang yang disulap menjadi tempat karantina.

"Pemerintah melalui Gugus Tugas Nasional sekarang menyiapkan hotel-hotel yang nantinya akan digunakan untuk tempat isolasi," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).

Hanya Anies tak merinci berapa total kapasitas dari fasilitas yang disediakan pemerintah pusat untuk menampung pasien Covid-19 di ibu kota.

Saat ini mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu masih menunggu rincian datanya lebih lanjut.

Baca: Pak Anies, Jangan Gunakan GOR Untuk Isolasi Pasien Covid-19 Ya!

"Kami menunggu sampai detail perinciannya ada kalau sudah baru nanti kami umumkan. Sejauh ini detailnya belum, tapi arahnya begitu," tutur dia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan menyiapkan tempat tambahan bagi kasus positif Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan, mulai dari Wisma Atlet hingga 15 hotel berbintang.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat rapat terbatas 'Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional' melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/9/2020).

"Ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga, kita telah bekerja sama dengan hotel bintang satu dan dua untuk jadi fasilitas karantina, jadi tolong ini disampaikan ada 15 hotel bintang dua dan tiga di Jakarta dengan kapasitas tiga ribu, kita bekerja sama dengan grup-grup hotel yang ada," jelas Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat