Komisi IX Minta Pemprov DKI Buat Aturan Khusus Isolasi Mandiri di Rumah - News
News, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Di antaranya mekanisme pencegahan, prosedur tes, hingga pelaksanaan isolasi mandiri," papar Nabil saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Menurutnya, aturan terkait pandemi dan penanganan kesehatan bersifat progresif dan mengikuti perkembangan secara cepat, sekaligus terkoneksi dengan manajemen data.
Oleh sebab itu, kata Nabil, update informasi atas prosedur dan protokol kesehatan yang terbaru menjadi sangat penting.
"Jika opsi isolasi mandiri dirasa memungkinkan, harus ada peraturan khusus yang mengatur itu. Peraturan ini penting, agar mereka yang memungkinkan isolasi mandiri, dibackup oleh sistem dan peraturan yang ada," papar politikus PDIP itu.
![TEMPAT ISOLASI MANDIRI - Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat, menyediakan ruang untuk isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19. Satu ruang serbaguna dan 5 ruang kelas siap menampung sekitar 200 pasien. Untuk mengantisipasi membludaknya pasien Covid-19, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 67 lokasi baru yang telah ditetapkan, salah satunya berlokasi di masjid kebanggaan warga ibukota ini. Seiring diberlakukannya PSBB ketat, pasien Covid-19, sudah tidak boleh menjalani isolasi mandiri di rumah karena berpotensi menjadi kluster penyebaran baru karena itu mereka harus menjalaninya di tempat-tempat yang telah ditentukan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/masjid-raya-kh-hasyim-asyari-untuk-isolasi-mandiri-covid-19_20200916_174222.jpg)
Selain itu, Nabil juga meminta Pemprov DKI Jakarta, dengan unit terkait harus menyiapkan rumah sakit cadangan untuk penanganan Covid-19.
"Jika kapasitas rumah sakit yang ada hampir penuh, harus ada upaya taktis untuk membangun rumah sakit portabel dalam penanganan dan perawatan pasien," papar Nabil.
Baca: Menparekraf Minta Hotel Tempat Isolasi Mandiri Ikuti Asesmen Kemenkes
Baca: Terpapar Covid-19, Ini Kondisi Terkini Elvy Sukaesih setelah Dirawat di RS 19 Hari & Isolasi Mandiri
Diketahui, Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19 dan dirinya melakukan isolasi mandiri di rumah dinas, Pejaten, Jakarta Selatan.
Padahal, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak terjadi klaster keluarga.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Anggota DPR Nabil meminta ada peraturan khusus yang mengatur soal isolasi mandiri, Pemprov DKI harus terus koordinasi dengan pemerintah pusat
Ancaman Penyakit Mengintai, BPOM Ingatkan Masyakat Pilih Pangan yang Aman
BERITA TERKINI
berita POPULER
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
SYL Tuding Pejabat Kementan Pamrih karena Tawarkan Fasilitas ke Keluarganya Demi Pertahankan Jabatan
INFOGRAFIS Daftar Pelanggaran Kode Etik Hasyim Asy'ari, Pencalonan Gibran hingga Tindak Asusila
Berharap Dituntut Bebas, Pengacara Terdakwa Tol MBZ: Tak Ada Bukti Persekongkolan & Kerugian Negara
Polda Sumbar Tunjukan Bukti Pelaku Tawuran, Pihak Afif Maulana Sebut untuk Mengaburkan Kasus