androidvodic.com

Update Kasus Penyerangan Polsek Ciracas: Sudah 66 Oknum Anggota TNI Ditetapkan Tersangka - News

News, JAKARTA - Hingga hari ini Rabu (23/9/2020), sebanyak 66 oknum TNI dari tiga matra TNI telah ditetapkan tersangka dalam insiden perusakan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan dari 66 oknum TNI tersebut 58 di antaranya dari oknum TNI Angkatan Darat (AD), tujuh oknum TNI Angkatan Laut (AL), dan satu orang oknum TNI Angkatan Udara (AU).

Jumlah tersangka tersebut tercatat bertambah satu orang sejak sepekan sebelumnya.

Selain itu, Eddy mengatakan total sebanyak 125 oknum TNI dari tiga matra TNI telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.

Baca: Total Ganti Rugi yang Sudah Diberikan TNI AD ke Korban Insiden Ciracas Capai Rp 778 Juta

Dari 125 oknum TNI tersebut 95 di antaranya merupakan oknum TNI AD, 11 orang dari oknum TNI AL, dan 19 oknum TNI AU.

Hal tersebut disampaikan Eddy dalam konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD di Jakarta Pusat pada Rabu (23/9/2020) lalu. 

"Secara umum sampai dengan saat ini oknum prajurit yang sudah diperiksa berjumlah 125 orang dari AD, AL, dan AU. Kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 66 orang dengan perincian dari oknum prajurit TNI AD 58 orang, kemudian dari oknum prajurit AL tujuh orang dan dari oknum prajurit AU satu orang," ungkap Eddy.

Baca: Prada MI Akui Sebar Hoax yang Diduga Picu Insiden Ciracas

Eddy memastikan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut masih berjalan.

Sejumlah bukti yang telah ditemukan terkait kasus ini antara lain rekaman CCTV, foto, dan data ponsel milik tersangka.

"Selanjutnya Puspom TNI berserta Puspom angkatan melakukan lanjutan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan kasus Ciracas dengan mendalami ataupun mengungkap tersangka lainnya yang belum terungkap seperti yang tertera di dalam beberapa bukti-bukti yang kita miliki," ungkap Eddy.

"Kami punya ada rekaman kemudian ada foto kemudian ada data HP.  Kami berusaha bekerja bersama sama dengan instansi terkait lainnya untuk mengungkap siapa saja yang terbukti, " sambungnya. 

Jajaran TNI AD saat mengganti kaca pedagang Loksem JT 46 yang dirusak oknum anggotanya di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2020).
Jajaran TNI AD saat mengganti kaca pedagang Loksem JT 46 yang dirusak oknum anggotanya di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2020). (TribunJakarta/Bima Putra)

Baca: Dari 57 Oknum TNI AD Tersangka Insiden Ciracas, 21 di Antaranya Bertugas Sebagai Pengemudi

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan masih melakukan pendalaman terhadap beberapa oknum TNI lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing tersangka yang terlibat dengan saksi-saksinya dan alat buktinya dalam rangka untuk menata dan melengkapi berkas perkara nantinya. Penyelidikan masih terus berjalan sampai perkaranya semua selesai, tuntas dan berkas perkara dilimpahkan ke oditur militer," kata Dodik.

Ia minta seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk menyampaikannya kepada pihak Puspom TNI AD.

Dodik mengatakan informasi tersebut diperlukan untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Sekali lagi kami minta kepada seluruh masyarakat yang masih ada informasi yang tersimpan sampaikan kepada saya atau kepada tim untuk membantu menuntaskan segala sesuatunya terhadap oknum yang terlibat perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya," kata Dodik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat