androidvodic.com

Harta Kekayaan Gibran Capai Rp 21 M, Miliki 5 Tanah, 5 Mobil, dan 3 Motor - News

News - Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memiliki total harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 21 miliar.

Hal tersebut terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id.

Berlatar belakang pengusaha, Gibran memiliki sejumlah tanah dan bangunan.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki empat tanah dan bangunan, serta sebidang tanah tanpa bangunan.

Lima tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran, tiga berada di Kota Solo dan dua berada di Kabupaten Sragen.

Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda di kantor DPC PDIP Solo, Jumat (4/9/2020) sebelum mendaftar ke KPU Solo
Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda di kantor DPC PDIP Solo, Jumat (4/9/2020) sebelum mendaftar ke KPU Solo (TribunSolo.com/Ryantono Puji)

Baca: Sejauh Ini KPU Sudah Tetapkan 698 Calon di Pilkada 2020

Total nilai harta Gibran dari sejumlah tanah dan bangunan yang dimilikinya ialah Rp 13,4 miliar.

Sementara itu, harta kekayaan Gibran berupa alat transportasi bernilai Rp 682 juta.

Dalam laporannya, Gibran memiliki 5 unit mobil dan 3 unit motor.

Mobil yang dimiliki Gibran ialah 2 unit Toyota Avanza, 1 unit Isuzu Panther, 1 unit Daihatsu Grand Max, dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport.

Tiga motor yang dimiliki Gibran ialah Honda Scoopy, Hona CB-125, dan Royal Enfield.

Baca: AHY Sampaikan Pesan SBY, Kader Demokrat Diminta Memenangkan Pilkada 2020

Selain itu, harga bergerak lainnya yang dimiliki Gibran berjumlah Rp 260 juta.

Kas dan setara kas yang dimiliki Gibran berjumlah lebih dari Rp 2,1 miliar.

Harta lain yang dilaporkan Gibran berjumlah Rp 5,5 miliar.

Kemudian Gibran juga tercatat memiliki hutang senilai Rp 895 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat