BKN: Penyederhanaan Birokrasi Berimplikasi terhadap Kebutuhan Jabatan ASN - News
Laporan Wartawan News, Reza Deni
News, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut birokrasi yang tidak berbelit-belit, mulai dari alur pelayanan sampai jenjang pengambil keputusan menjadi salah satu arahan Presiden Jokowi untuk menyederhanakan birokrasi.
"Orientasi penyederhanaan birokrasi bukan terletak pada pemangkasan jenjang jabatan, melainkan pada tujuan pemerintah untuk menciptakan iklim baru birokrasi," katanya dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Tjahjo Kumolo: Penguatan Personel Polri Jadi Salah Satu Kunci Penggerak Birokrasi
Baca juga: Kadin: Meski UU Cipta Kerja Jamin Investasi, Perlu Attitude Birokrasi dan Konsistensi Kebijakan
Adapun realisasi untuk menciptakan iklim baru birokrasi secara tidak langsung, dikatajan Bima mulai berjalan sejak penerapan sistem kerja ASN pada tatanan normal baru.
"Sistem kerja Work from Home-Work from Office (WFH-WFO) berdampak pada perubahan tren pekerjaan ASN, meliputi peningkatan volume, konektivitas kerja, peningkatan tuntutan big data, dan peningkatan transaksi dan interaksi pekerjaan secara digital," lanjutnya
Dampak penerapan sistem kerja adaptasi baru ini menurutnta akan memengaruhi peta kebutuhan kompetensi ASN.
"Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di masing-masing instansi pemerintah perlu dilakukan ulang untuk mengevaluasi kelompok jabatan ASN yang tidak lagi relevan dengan sistem kerja serba digital saat ini," sambung Bima.
Maka itulah, kata Bima, BKN sebagai Instansi Pembina Manajemen Kepegawaian, selain akan menerapkan pengalihan jabatan Administrator dan Pengawas ke dalam jabatan keahlian atau fungsional, juga mengusulkan agar dilakukan evaluasi kebutuhan kompetensi ASN.
"Instansi Pusat dan Daerah idealnya menata ulang Anjab-ABK dengan mengacu pada sistem kerja baru, mulai dari memetakan jenis jabatan yang masih relevan dengan kebutuhan dan memangkas jabatan-jabatan yang tidak relevan dengan tuntutan sistem kerja baru," kata Bima.
Adapun Bima menyebut penyederhanaan birokrasi lewat pengalihan jabatan akan mempertimbangkan 3 (tiga) komponen utama, yakni pangkat dan golongan, kualifikasi, dan kompetensi.
"BKN kini telah menyiapkan kerangka penyederhanaan birokrasi lewat penyetaraan jabatan dan akan segera merealisasikannya sesuai target pemerintah yakni hingga Desember 2020," pungkas Bima.
Terkini Lainnya
Orientasi penyederhanaan birokrasi bukan terletak pada pemangkasan jenjang jabatan, melainkan untuk menciptakan iklim baru birokrasi
Temuan LPSK di Kasus Tewasnya Afif Maulana: Saksi dan Korban Diduga Alami Penyiksaan dan Kekerasan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kata Kepala BP2MI usai Diperiksa Bareskrim soal Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia
Tewas seusai Sedot Lemak, Selebgram Asal Medan Diduga Tidak Patuhi Saran Dokter
Menlu Retno Marsudi Minta AS Hormati Hukum Internasional Sikapi Konflik Israel-Palestina
Komjen Ahmad Luthfi Sebut Pelantikan Dirinya sebagai Irjen Kemendag Masih Menunggu Waktu
Respons Sinis Hakim saat Ditunjukkan Foto Dini Usai Dilindas Mobil Ronald Tannur, Tahu Darimana Itu?