Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Berhentikan Dirjen P2P Achmad Yurianto, Ini Alasannya - News
News - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan telah memberhentikan Achmad Yurianto sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
Terawan turut mengungkapkan alasannya memberhentikan Yurianto.
Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam lingkup organisasi.
Achmad Yurianto sendiri kemudian dilantik Terawan sebagai Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, Jumat (23/10/2020).
“Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal,” ujarnya dikutip TribunnewsWiki.com dari Kompas.com.
Baca: Dituduh Bekerja untuk Israel, Vlogger Terkenal Dunia Nas Daily Sebut Al Jazeera Kampanye Kotor
Baca: Guru Ini Nekat Berbuat Tak Senonoh dengan Siswanya Padahal Ibu sang Siswa Tidur di Sampingnya
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tambahnya.
Terawan juga berharap Achmad Yurianto mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>
Terkini Lainnya
Achmad Yurianto sendiri kemudian dilantik Terawan sebagai Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, Jumat (23/10/2020).
KPK Ungkap Praktik Pungli di Raja Ampat Capai Rp50 Juta Per Hari, Rp18,25 Miliar Per Tahun
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara