Pamit Berangkat Kerja ke Suami, Wanita Ini Malah Temui Selingkuhan - News
News, BERAU - Seorang wanita ditemukan tak bernyawa di kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Usut punya usut, wanita tersebut rupanya dibuang oleh pria selingkuhannya, setelah dua kali bercinta tapi maunya gratisan.
Padahal wanita tersebut mau menemaninya karaoke dan habis itu bercinta.
Mendadak si pria resah karena si wanita bertingkah akan melaporkannya ke keluarganya karena sudah berhubungan badan tapi enggan memberikan uang.
Tengah malam, ia memutuskan membuang wanitanya ke kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Warga terperanjat menemukan mayat wanita tanpa rok pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.
Baca juga: Seorang Istri Potong Alat Vital Suaminya Setelah Ketahuan Selingkuh
Beruntung buaya di kolam itu belum memangsanya.
"Dia pekerja freelance di sebuah kafe di Tanjung Redeb. KTP-nya di Pulau Jawa," ucap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly Kristian.
Ada bekas jerat di leher, mulut tertutup lakban dan kedua tangan korban terikat.
Mayat si wanita sudah dievakuasi dan diautopsi oleh tim dokter forensik RSUD Abdul Rivai.
Fransiska, usia 23 tahun, begitulah identitas wanita yang ditemukan di kolam buaya Mayang Mangurai, berdasar keterangan Tim Inafis Polri.
Beberapa jam sebelum kematiannya, Fransiska sempat pamit kepada suaminya untuk berangkat bekerja pada Selasa pukul 20.30 Wita.
Sang suami tak tahu di mana istrinya itu bekerja.
Sampai Rabu sore ia tersentak karena Fransiska ditemukan sudah tewas mengenaskan.
Terkini Lainnya
Beberapa jam sebelum kematiannya, Fransiska sempat pamit kepada suaminya untuk berangkat bekerja pada Selasa pukul 20.30 Wita.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kesal Hasto Diperiksa KPK, Megawati Sebut Kader PDIP Ditarget Terus
Dua Dosen Universitas Mercu Buana Raih Gelar Guru Besar Bidang Manajemen
Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.
Video Ketua Tim Pencari Fakta Independen Kasus Vina Kini Berbelok Jadi Kuasa Hukum Ketua RT Pasren
Sebut Kejahatan Ekonomi Terbesar, Hardjuno Ingatkan Kasus BLBI Tetap Harus Jadi Perhatian