androidvodic.com

Oknum Brimob Jual Senjata Api Kepada KKB Papua, Berikut Asal-usul Senapan Hingga Pengakuan Pelaku - News

News, JAKARTA - Seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan karena diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Kamis (21/10/2020).

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri dan kini sudah dilakukan penahanan.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Paulus dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/10/2020).

Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Baca juga: Senpi Yang Dijual Bripka JH Kepada KKB Papua Adalah Senjata Dinasnya

Menurut Paulus, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw (Theresia Felisiani/News)

Terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Papua, Kombes Pol Godhelp C Mansnembra mengatakan, Bripka JH akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Polri Bakal Tindak Tegas Oknum Brimob yang Diduga Jual Senjata ke KKB Papua

"Ini pidana murni, tidak bisa ditawar-tawar," kata Godhelp di Jayapura, Rabu (28/10/2020).

Hal itu, kata dia, sesuai arahan yang diterima dari petinggi Polri.

"Pimpinan kami secara tegas menyatakan setiap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin atau pidana, harus ditindak tegas," sambung Godhelp.

Baca juga: Polri Bakal Tindak Tegas Oknum Brimob yang Diduga Jual Senjata ke KKB Papua

Proses persidangan kode etik terhadap JH akan dilakukan Propam Polda Papua.

Jika terbukti bersalah, Bripka JH akan menjalani proses hukum pidana di Jayapura.

Menurut Godhelp, penanganan kasus dugaan penjualan senjata tersebut ditangani Direskrimum Polda Papua.

Asal usul senjata

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat