Mantan Menkes Siti Fadilah, Terpidana Kasus Korupsi Alkes Bebas Murni dari Penjara - News
News – Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah bebeas dari Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu.
Dia bebas secara murni pada Sabtu (31/10/2020).
Baca juga: Bebas Usai Terjerat Korupsi dan Dipenjara 4 Tahun, Ini Perjalanan Kasus Mantan Menkes Siti Fadilah
Baca juga: Seminar Nasional PERSI, Menkes Terawan Sampaikan 3 Arahan Jokowi dalam Tangulangi Pandemi
Siti Fadilah merupakan terpidana kasus penyalahgunaan wewenang kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
"Telah dibebaskan hari ini, Sabtu 31 Oktober 2020, warga binaan atas nama Dr. dr. Hj. Siti Fadilah Supari, Sp.Jp," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Sabtu seperti dikutip dari Kompas.com.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>
Terkini Lainnya
Siti Fadilah Bebas
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah bebeas dari Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu.
Kenang Sosok Hamzah Haz sebagai Pemimpin yang Merangkul, Puan Maharani: Beliau Negarawan Paripurna
BERITA TERKINI
berita POPULER
Video Mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz Meninggal Dunia, Dimakamkan Siang Ini
Pihak Istana Benarkan Wapres Ke-9 Hamzah Haz Meninggal, Jenazah akan Dibawa ke Bogor
Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Terima Novum Foto Daging di Tiang PJU, Dibawa di Sidang PK Hari Ini
Jawaban Cak Imin seusai Didorong Mardiono PPP Maju di Pilkada 2024: Belum Ada Niat
Mantan Wapres RI Hamzah Haz Meninggal Dunia, PBNU: Sosok Pemimpin Saleh