Status Gunung Merapi Naik Jadi Siaga, Kondisi Terkini, Ancaman Bahaya Hingga Mitigasi Bencana - News
News, YOGYAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status Gunung Merapi, pada Kamis (5/11/2020).
Semula level waspada, status aktivitas Gunung Merapi kini meningkat menjadi Siaga (level III).
Jika terjadi, letusan Merapi diprediksi serupa dengan erupsi tahun 2006 dan berpotensi disertai letusan eksplosif.
Atas peningkatan status Gunung Merapi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur DIY bergerak melakukan sederet upaya mitigasi bencana.
Mulai dari menerjunkan tim hingga menyiapkan jalur evakuasi dan pengungsian.
1. Status meningkat dari waspada ke siaga
BPPTKG Yogyakarta mengumumkan peningkatan status Gunung Merapi. Penetapan ini didasarkan pada meningkatnya aktivitas vulkanik gunung tersebut.
"Status Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III, berlaku mulai 5 November 2020," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida.
![Kawah Gunung Merapi dilihat dari Kali Talang Klaten menggunakan lensa zoom.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kwah-gunung-merapi-dilihat-dari-kali-talang-klaten.jpg)
Menindaklanjuti hal itu, BPPTKG merekomendasikan aktivitas penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dihentikan.
Begitu pula dengan kegiatan wisata serta pendakian.
"Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak," tutur dia.
2. Mirip erupsi 2006, berpotensi ada letusan eksplosif
Hanik mengatakan, letusan Gunung Merapi selanjutnya diprediksi serupa dengan erupsi tahun 2006.
Meski bersifat effusif atau lelehan, tetap ada potensi letusan yang bersifat eksplosif.
Terkini Lainnya
Erupsi Gunung Merapi
Jika terjadi, letusan Merapi diprediksi serupa dengan erupsi tahun 2006 dan berpotensi disertai letusan eksplosif.
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah