KPU Sebut Sirekap Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas Hasil Pemilu - News
News, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditetapkan hanya menjadi alat bantu pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Pilkada 2020.
Keputusan itu, sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat dengan DPR soal kesiapan Sirekap.
Menurut Evi, meski masih menjadi alat bantu, Sirekap diharapkan bisa mendukung transparansi serta akuntabilitas dalan penyelenggaraan Pemilu.
Baca juga: Alasan Sirekap Batal Digunakan Saat Pilkada Serentak, Persoalan Listrik Hingga Jaringan Internet
Hal itu disampaikan Evi saat webinar bertajuk 'Sosialisasi Rekapitulasi Perhitungan Suara melalui Aplikasi Sirekap', Jumat (13/11/2020).
"Hasil penghitungan suara maupun rekapitulasi menjadi sangat penting, dalam tugasnya yang harus mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi yang efektif dan akuntabilitas," kata Evi.
Evi menambahkan, aplikasi Sirekap bisa menujang kinerja KPU.
Selain itu, Sirekap diharapkan mendukung tahapan pemungutan penghitungan suara dan rekapitulasi bisa berjalan cepat.
"Kemudian, minimalis kesalahan dan mudah diakses oleh siapa pun," tambahnya.
Evi juga menjelaskan, kinerja aplikasi sirekap ini digunakan dengan cara memfoto hasil perhitungan di TPS.
Selama ini, formulir C1 Pleno menjadi satu-satunya bukti perhitungan suara di tingkat TPS.
"Awal dari perhitungan suara yang jadi itulah yang kemudian kita kirim ke server untuk publikasi dan juga dalam kaitan untuk persiapan rekapitulasi di rancang maupun di dalam rekapitulasi suara," jelas Evi.
Terkini Lainnya
Pilkada Serentak 2020
Novida Ginting mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditetapkan hanya menjadi alat bantu pelaksanaan rekapitulasi.
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara