androidvodic.com

Kemenkeu Berikan Pinjaman Rp 650 Miliar Dukung Program 1 Juta Rumah bagi MBR - News

Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda

News, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pembiayaan kepada Perum Perumnas berupa dana investasi pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020. 

Menteri Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor KMK 503/KM.06/2020 tanggal 9 November 2020 telah menugaskan PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF) sebagai pelaksana investasi melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring dan evaluasi investasi pemerintah PEN.

"Pada tanggal 25 November 2020, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian antara Kemenkeu dan PT SMF (Persero) sebagai pelaksana investasi serta perjanjian antara PT SMF sebagai pelaksana investasi dan Perum Perumnas sebagai penerima investasi dalam rangka program PEN," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari melalui keterangan resmi, Sabtu (28/11/2020).

Sementara itu, investasi pemerintah PEN ini berbentuk surat utang jangka panjang yang diterbitkan melalui penawaran terbatas Perum Perumnas Tahun 2020 dengan tenor 7 tahun.

Baca juga: Kementerian Keuangan Terbitkan Aturan Baru Tata Cara Dapatkan Pinjaman dari Asing

Dukungan pemerintah diberikan dalam rangka menata kembali dan memperkuat struktur keuangan perusahaan di dalam melaksanakan program 1 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar tidak terkendala akibat pandemi Covid-19.

"Dukungan sampai dengan Rp 650 miliar disiapkan bagi Perum Perumnas sebagai paket investasi pemerintah dalam rangka program PEN," kata Rahayu.

Bagian pertama dari paket tersebut adalah pinjaman sebesar Rp 200 miliar yang diberikan dengan maksud agar Perum Perumnas tidak terbebani dengan utang jangka pendek berbunga tinggi, yang tidak sesuai dengan karakter investasi di bidang pembangunan perumahan. 

Bagian kedua dari paket tersebut akan berupa pinjaman modal kerja sampai dengan Rp 450 miliar, yang akan digunakan Perum Perumnas untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan perumahan yang telah berjalan.

Dengan dukungan investasi pemerintah PEN ini, pemerintah juga mendorong Perum Perumnas untuk lebih meningkatkan kinerja perusahaan melalui sinergi, transformasi dan reposisi peran dalam ekosistem perumahan nasional. 

Kemenkeu mengajak berbagai pihak terkait agar terus membangun sinergi dan dukungan pada upaya pembangunan perumahan khususnya bagi MBR.

"Baik dalam hal regulasi di bidang perumahan, penyediaan infrastruktur dasar pendukung perumahan, hingga dukungan pembiayaan dari sektor keuangan seperti perbankan dan investor institusional," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat