androidvodic.com

Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Yakin Pansel Amanah - News

News - Ketua Umum Serikat Pekerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (SP BPJAMSOSTEK), Tri Chandra Kartika angkat suara terkait penyelidikan awal yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan di tengah proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, yang terjadi ini justru menjadi bukti, bahwa pemerintah melakukan seleksi dengan sangat terbuka dan transparan.

“Apa yang terjadi dalam proses seleksi Dewas dan Direksi (BPJS Ketenagakerjaan) menjadi bukti keterbukaan dan transparansi pemerintah kepada publik. Adanya dugaan terkait dana investasi yang kini sedang diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, ini baru sekedar dugaan, benar atau tidaknya itu butuh pembuktian,” tegasnya ketika dikonfirmasi Jumat (4/12/20).

Menurutnya, Kejagung RI bisa melakukan cek dan ricek terhadap kinerja BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, masih kata Chandra, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang diawasi ketat oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam melakukan menjalankan pengelolaan keuangan.

“Saya yakin Kejagung RI tidak akan mudah menerima aduan dengan begitu saja. Mereka juga punya wewenang, mereka pasti melakukan penyelidikan dengan instrumen-instrumen yang dirasa tepat, apalagi hal ini masih berbentuk dugaan,” terangnya lagi.

Bahkan dirinya juga meminta kepada peserta seleksi untuk tetap menjaga norma dan etika, menunjukkan integritas dan kapabilitas kepada Panitia Seleksi (Pansel) dengan tidak melakukan penyebaran informasi apalagi fitnah yang menyudutkan pihak tertentu.

Chandra juga bahkan tak segan-segan memuji Pansel Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bekerja sangat baik dan profesional. Pansel diharapkan bisa menjalankan amanah dengan baik karena diisi oleh orang-orang yang terpilih dan kredibel.

“Pansel ini orang-orang pilihan, mereka merupakan representasi pemerintah dan masyarakat dalam melakukan seleksi terhadap mereka yang akan menjalankan lembaga negara,” tegasnya lagi. Dirinya berharap, Pansel tetap profesional dan tidak terpengaruh dengan informasi-informasi yang masih bersifat dugaan, dengan melakukan penilaian secara empirik sesuai kriteria yang sudah ditetapkan.

Disinggung mengenai investasi yang dilakukan BPJS Ketenagkerjaan, Chandra menilai, BPJS Ketenagakerjaan sudah sangat profesional dalam pengelolaan keuangan. Pengelolaan dana sudah sesuai perosedur, dilakukan secara terbuka kepada publik serta diawasi oleh pihak yang berwenang.

“Jika memang ada pengamatan lain, silahkan dikonfirmasikan ke BPJS Ketenagakerjaan, agar dijelaskan secara gamblang. BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa sembarangan menginvestasikan dana karena semua ada regulasi yang mengatur itu,” imbuhnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat