Beredar 3 Paket Calon Kapolri-Wakapolri, Ini Nama-namanya - News
News, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis kepada Presiden Joko Widodo.
Idham akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.
"Rabu sore sudah diserahkan dari Ketua Kompolnas (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD) ke Presiden," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Sebelum memilih nama-nama yang diusulkan, Kompolnas telah menerima masukan dari tokoh masyarakat, purnawirawan Polri, serta internal Polri.
Benny memastikan terdapat lebih dari satu nama calon kapolri yang diusulkan ke Jokowi. Namun, nama-nama itu tidak dapat dipublikasikan.
"Suratnya bersifat rahasia, isinya bukan untuk diumumkan," ucapnya.
Baca juga: Kompolnas Kirimkan Rekomendasi Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Ada Lebih dari 1 Nama
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon pengganti Idham Azis untuk diserahkan ke DPR.
Calon tersebut kemudian akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
3 Paket Calon Kapolri-Wakapolri
Jelang diumumkan muncul tiga paket nama-nama calon Kapolri-Wakapolri. Nama-nama tersebut diinformasikan oleh para pengamat.
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyampaikan pihaknya akan menyerahkan surat rekomendasi tersebut sebelum Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri pada Senin (11/1/2021).
"Dari Presiden ke DPR mungkin tanggal (11/1/2021) sudah diserahkan. Tapi dari Kompolnas atau ke Kompolnas kan kapan-kapan; bisa besok, bisa tanggal (10/1/2021), bisa tanggal (11/1/2021) pagi," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).
Ia menyampaikan nama-nama yang beredar di media dan media sosial masih berupa spekulasi.
Paket 1: Listyo Sigit Prabowo-Agus Andrianto
Terkini Lainnya
Calon Kapolri
Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara