androidvodic.com

Menkominfo RI Johnny Plate Bahas Perlindungan Data Dengan Menkominfo Singapura - News

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura, S Iswaran, Kamis (21/1/2021).

Johnny diundang khusus Menteri Singapura tersebut untuk membahas agenda penguatan kerja sama bilateral diantara kedua negara.

Sejak tahun 2007, Indonesia dan Singapura telah memiliki nota kesepahaman kerja sama di bidang telekomunikasi dan informatika.

Audiensi ini dilakukan di sela-sela Pertemuan Menteri Digital ASEAN atau ASEAN Digital Ministers’ Meeting (ADGMIN) yang berlangsung secara virtual pada 21-22 Januari 2021.

Baca juga: Paul Lumihi Janjikan Penampilan yang Lebih Baik pada Ajang One: Unbreakable III di Singapura

Pada 2020 lalu, Indonesia dan Singapura telah melakukan penjajakan awal untuk pembaharuan nota kesepahaman tersebut agar lebih relevan dengan perkembangan digital terkini, termasuk perlindungan dan kedaulatan data.

“Indonesia menghargai dan amat terbuka dengan prakarsa peningkatan kerja sama ini. Nota Kesepahaman ini juga diharapkan dapat merefleksikan prinsip-prinsip nasional Indonesia terutama yang terkait dengan perlindungan data pribadi yang akan tercakup dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi,” ujar Johnny melalui pesan tertulisnya, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: WhatsApp Mulai Ditinggalkan karena Kebijakan Privasi, di Singapura Telegram dan Signal Ambil Alih

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut mengatakan, selain perlindungan data, isu pertukaran data lintas batas negara (cross-border data flow) juga semakin krusial untuk dibahas secara komprehensif, mengingat pertukaran data ini dapat mendorong perkembangan sektor ekonomi yang lebih masif.

Sebagai gambaran, kebijakan yang lebih pasti terkait pertukaran data lintas batas negara akan mendukung ekspansi perusahaan dan Indonesia ke negara ASEAN lainnya.

“Karenanya, kita perlu membahas kerangka atau protokol kerja sama pertukaran data ini yang lebih konkret, yang menjunjung tinggi prinsip lawfulness, fairness, transparency dan juga prinsip reciprocity,” katanya.

Baca juga: Jaksa Kasus Suap Pinangki Belikan Adik Mobil Mercy, Ajak Jalan-jalan ke Singapura dan Amerika

Nota kesepahaman antara Singapura dan Indonesia juga akan mencakup kerja sama pengembangan talenta digital di dua negara. Sama halnya dengan Indonesia, Singapura juga menyoroti pentingnya peningkatkan keterampilan teknis digital, seperti pemahaman terkait Artificial Intelligence (AI) dan Internet-of-Things (IoT), karena ini yang dibutuhkan industri sekarang.

Menteri Iswaran juga memberikan apresiasi atas inisiatif pengembangan talenta digital yang sangat menyeluruh, mulai dari keterampilan tingkat dasar, menengah, hingga lanjutan.

Ke depannya, nota kesepahaman antara Singapura dan Indonesia akan dibahas lebih lanjut secara internal Kementerian Kominfo dan juga dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, seperti Kementerian Luar Negeri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat