PPATK Tetap Beri Dukungan Kepada Polri Usut Transaksi Mencurigakan dari Rekening FPI - News
Laporan Wartawan News, Reza Deni
News, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan pembelokiran terhadap 92 rekening FPI.
Dian pun menjelaskan bahwa hasil analisis tersebut telah diberikan ke Polri.
"Hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya," kata Dian dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: PPATK Sudah Serahkan Hasil Analisis Transaksi 92 Rekening FPI dan Afiliasinya Kepada Polri
Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, Dian mengatakan diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum.
"Selanjutnya, PPATK akan tetap memberikan dukungan dan berkoordinasi terhadap penyidik mengenai adanya dugaan perbuatan melawan hukum tersebut," ujarnya.
Baca juga: PPATK Rampung Periksa Transaksi 92 Rekening FPI dan Afiliasinya
"PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelejen keuangan berdasarkan UU No.8 Tahun 2010 dan UU No.9 Tahun 2013 terhadap rekening-rekening terkait apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan (LTKM) dan/atau sumber informasi lainnya," kata Dian.
Ada aliran dana ke luar negeri
Sebelumnya Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan terdapat transaksi ke luar negeri dalam rekening Front Pembela Islam (FPI).
"Iya itu betul," ujar Dian kepada Tribunnews, Senin (25/1/2021).
Dian membenarkan adanya transaksi ke luar negeri dari rekening FPI.
Namun, PPATK belum dapat menyimpulkan apa-apa terkait transaksi tersebut.
Sebab, menurut Dian, transaksi itu biasa dalam suatu organisasi.
"Analisis dan pemeriksaan masih berlangsung. Analisis dan pemeriksaan PPATK bersifat komprehensif, artinya termasuk transaksi dalam dan luar negeri, bukan hanya untuk FPI ya, setiap kasus apapun yang PPATK tangani," tutur Dian.
Baca juga: PPATK Ungkap FPI Lakukan Transaksi Lintas Negara, Ini Kata Pengacara
Terkini Lainnya
Pembubaran FPI
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan pembelokiran terhadap 92 rekening FPI.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Awal Mula Vincent-Desta Terseret Kasus Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asyari, Terungkap Perannya
Peringati 4 Tahun Implementasi Tata Nilai AKHLAK, Jasa Marga Gelar Acara AKHLAK Festival 2024
Tampang Bos Geng Lockbit Diduga Otak Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional Indonesia
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam untuk Dibaca Sore Ini
100 Poster Tahun Baru Islam 2024, Bisa Edit Sendiri dan Download Gratis