androidvodic.com

Anggaran Rp 1 Triliun Bentuk Komcad Sebaiknya Digunakan untuk Tingkatkan Taraf Hidup Komponen Utama - News

Laporan wartawan News, Lusius Genik

News, JAKARTA - Anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk membentuk komponen cadangan (Komcad) baiknya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup para komponen utama.

Alasannya pembentukan Komcad saat ini bukanlah prioritas, sementara para komponen utama, dalam hal ini prajurit TNI, taraf hidupnya masih kurang baik.

Bahkan banyak prajurit TNI yang saat ini masih tinggal di perkampungan dan mengontrak.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin dalam webinar Imparsial, Rabu (3/2/2021).

"Saya sepakat bahwa komponen cadangan itu suatu saat perlu, tetapi bereskan dulu komponen utamanya, kesejahteraan, pendidikannya, meningkatkan kualitas kehidupan, perumahannya, kesehatannya dan lain sebagainya," ucap Hasanuddin.

"Sekarang mengumpulkan prajurit saja susah, karena rumahnya di kampung-kampung, ngontrak. Untuk mengumpulkan 1.500-1.600 prajurit atau satu batalyon itu ternyata tidak mudah," sambung dia.

Baca juga: Yura Yunita dan Rizky Febian Duet Jadi Coach di The Voice Kids Indonesia Season 4

Atas dasar itu Hasanuddin menyarankan agar dana Rp 1 triliun yang rencananya akan digunakan Pemerintah untuk memberikan pelatihan pada para calon Komcad dialokasikan untuk meningkatkan taraf hidup komponen utama.

"Dana Rp 1 triliun untuk melatih 25 ribu Komcad itu dialokasikan saja untuk meningkatkan taraf hidup komponen utama," ujar TB Hasanuddin. 

Opsi lain pemanfaatan anggaran tersebut, lanjut dia, juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembinaan kesadaran bela negara (PKBN).

"Atau dipakai untuk meningkatkan kualitas pembinaan kesadaran bela negara yang leading sektornya kementerian pendidikan dan kementerian agama.

Mungkin ini lebih realistis," ujar dia. 

Baca juga: Asing Biayai Pusat Data Nasional, TB Hasanuddin: Ini Sangat Riskan

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah berencana membentuk komponen cadangan militer lewat dua aturan baru yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Januari lalu. 

Dua aturan itu adalah Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). 

Kedua aturan itu diteken Presiden Jokowi pada 6 Januari dan 12 Januari lalu.

Pada tahap awal rekrutmen Komcad yang berlangsung tahun ini, pemerintah menargetkan bisa menjaring 25.000 peserta.

Dana yang akan digelontorkan untuk membentuk Komcad dalam satu tahun sebesar Rp 1 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat